Halosumsel-

 
Berkat kesigapan aparat kewilayahan dari Koramil 401-07/Mariana dan Polsek Muara Sugihan, sebanyak 7 orang oknum anggota LSM Aliansi Indonesia dan wartawan Koran Pemantau Korupsi yang mengaku sebagai Intel Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) telah diamankan setelah mengelabui Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Daya Bangun Harjo Jalur 16 Kec. Muara Sugihan Kab. Banyuasin dengan kerugian mencapai Rp 40juta Sabtu (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Adapun kronologis penangkapan yang dilakukan oleh kedua anggota Babinsa Koramil 401-07/Mariana yakni, sekira pukul 18.30 Wib, Serda Nazirin menerima informasi melalui telpon dari warga Desa Cendana Kecamatan Muara Sugihan,  telah terjadi pemerasan terhadap Sodirin Ketua Gapoktan Desa Jalur Mulya di rumahnya oleh 8 orang oknum yang mengaku sebagai anggota Intel KPK dengan modus akan menangkap Sodirin, terkait proyek pembangunan parit aliran air/Prosmen yang dikerjakan oleh Sodirin, pelaku menyampaikan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut, sehingga para oknum mengancam akan menangkap Sodirin bila tidak memenuhi permintaan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta, namun karena merasa takut dan terancam akhirnya  korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 40 juta. Setelah uang tersebut diterima, para pelaku langsung pergi dengan menggunakan kendaraan jenis Xenia warna loreng merah hitam plat nomor L 4 I.
 
Sekira pukul 20.30 Wib Serda Nazirin dan Serda Herman tiba di rumah Sodirin, namun mendapati para pelaku telah pergi meninggalkan rumah korban. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri para pelaku, kemudian Serda Nazirin dan Serda Herman melakukan pengejaran ke arah Desa Daya Bangun Harjo yang kemudian berkoordinasi dengan Kapospol Muara Sugihan Bripka Darsandi. Sekira pukul 23.00 Serda Nazirin dan Serda Herman serta Bripka Darsandi berhasil menemukan dan menangkap para pelaku di Desa Daya Bangun Harjo Jalur 16  Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin berjumlah 7 orang, sedangkan 1 orang pelaku Feri berhasil melarikan diri. Para pelaku yang berhasil diamankan yakni Sukirman, Muhammad Jalaludin, Harjito, Danti Indriasari, Erika, Rohemi, dan Samsi selaku Ketua kelompok.
 
Selain itu, dari tangan pelaku diamankan 1 Unit mobil Xenia warna loreng merah hitam Nopol L 4 I lambang Garuda, uang tunai sebesar Rp 39.800.000, 1 Pasang Sepatu PDL Provost (hitam putih), 1 buah baret warna merah dan Kartu Identitas Aliansi Indonesia. Dan sekitar pukul 23. 30 Wib para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Muara Padang guna dilakukan proses penyidikan.
(rilis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *