Halosumsel-

Aksi pungutan liar alias pungli yang terjadi diruas Jalintinsum Palembang-Jambi sejak sebulan terakhir ini yang dilakukan sekelompok orang sudah sangat dikeluhkan para pengemudi baik Kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan penumpang antar lintas kabupaten maupun provinsi.

Informasi yang dihimpun, sekelompok orang yang melakukan aksinya memanfaatkan kondisi ruas jalan yang rusak dan mereka berpura-pura mengatur kendaraan yang hendak melintas, namun meminta uang secara paksa setiap kendaraan jenis Bus dan Truk kisaran Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu.
Kelompok orang tersebut memaksa para pengemudi jika tidak mau menuruti permintaannya mengancam dengan senjata api (senpi) juga ada dengan senjata tajam jenis golok.
Yang terparah aksi tesebut dilakukan sekelompok orang di ruas Jalintinsum palembang-Jambi tepatnya di Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, terang H Gani Pengurus Full Bus AKAP (10/2).
” Baru saja bus kita datang dari Jambi tujuan Pulau Jawa tadi setibanya di lokasi itu diminta paksa ada yang Rp.50 ribu juga ada yang Rp.100 ribu, sembari diancam menggunakan senpi dan golok”, imbuhnya.
Masih menurutnya, padahal dalam satu hari Bus AKAP yang dikelolanya lebih 100 unit, belum yang diluar kelolaannya, ditambah jenis kendaraan Truk, maka kalau sampai satu kali 24 jam bisa ribuan unit kendaraan yang menjadi korbannya.
Sebut saja Putra salah satu pengemudi Bus AKAP di Full Musi Indah Betung mengaku setiap melintas harus membayar Rp.50 ribu, pernah melintas pada malam hari sempat diminta Rp.100 ribu.
Sama halnya diungkapkan Doyok juga pengemudi AKAP, menurutnya kalau hanya meminta uang tidak masalah, tetapi kalau sudah memakai memaksa memakai senjata api ” ya ngeri juga lah pak” katanya.
Yang diherankan olehnya, kejadian itu sudah berjalan sebulan lebih tetapi tidak ada tindakan dari pihak keamanan setempat, sebab aksinya itu bukan hanya pungli, tetapi sudah mengancam jiwa baik pada diri pengemudi juga terhadap penumpangnya.
Sayangnya hingga berita ini sampai kemeja redaksi belum ada pihak berwajib yang dapat diminta konfirmasinya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *