Halosumsel.com-
Menindaklanjuti laporan Ruslan Deny (40) warga Jalan KM Wahid Lorong Kapuk RT 08 RW 03 Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati Palembang yang mengaku handphone Nokia tipe 101 telah dicopet saat hendak turun dari bus kota jurusan KM 12 – Kertapati, Jum’at (17/6) kemarin, Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang langsung memburu keberadaan pelaku.
Bermodal ciri-ciri yang disampaikan korban, dengan sigap anggota ini meringkus pelaku saat hendak turun dari bus kota yang lain. Dibawah pimpinan Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian SH, tersangka yang merupakan spesialis copet bus kota ini, Budi alias Kriwil (25) warga Tangga Buntung langsung digelandang ke Mapolresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pagi itu saya mau kerja pak. Karena lokasi tempat kerja saya berada di kawasan Banyuasin, jadi saya pulang pergi menggunakan bus. Saat saya mau turun dari bus yang saya tumpangi, tepatnya di Jalan Palembang-Betung depan POM Bensin KM 12, saya dipepet pelaku. Dia mengambil handphone dan sebungkus rokok. Mengetahui handphone saya hilang, saya langsung buat laporan untuk menduplicat nomor ponsel saya yang hilang,” jelas korban saat membuat laporan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SH SIk MH membenarkan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti berupa sebungkus rokok dan satu unit handphone Nokia tipe 101.
“Dari cici-ciri yang disebutkan korban, pelaku menggunakan jaket levis tangan panjang warna biru, celana Levi’s pendek warna biru dan kemeja warna biru juga, anggota kita langsung mencari pelaku. Alhasil, pelaku pun nampak dan bermaksud mencari mangsa lain dengan berpindah ke bus kota lainnya,” ujar Maruly saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dikatakan Maruly, tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan saat itu divonis delapan bulan penjara
“Dia akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kini dia sedang kami periksa. Apapun pengakuannya, kami akan kembangkan kasusnya,” tandas mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang ini.
Sementara tersangka saat diwawancarai mengaku butuh uang untuk makan sehari-hari.
“Rencananya handphone itu akqn saya jual pak. Uangnya untuk makan sehari-hari. Karena saat ini saya tidak ada pekerjaan pak,” terang tersangka. (agustin selfy)
