Halosumsel.com –

Hingga saat ini, Pemprov Sumsel belum menerima surat tembusan serta petunjuk selanjutnya mengenai stabilitas harga bahan pokok pangan untuk menyeimbangkan daya beli masyarakat dengan keuntungan pedagang di bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel Permana mengatakan, peraturan pemerintah mengenai penentuan kebijakan harga sembako atau intervensi pasar telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, sehingga akan segera diterapkan.

“Kita tunggu surat itu disampaikan dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Dengan diterapkannya perpres ini, paling tidak beberapa kebutuhan pokok harganya tidak lagi naik terlalu tinggi karena telah ditetapkan langsung oleh pemerintah,” jelasnya

Kemungkinan besar harga bahan pokok yang akan ditentukan oleh pemerintah yakni seperti beras, telur, minyak goreng, serta terigu.

Permana pun menyampaikan, ini merupakan intervensi pasar melalui stabilitas harga sembako pertama yang dilakukan langsung oleh presiden. Baru di masa Jokowi inilah pemerintah melakukan penetapan harga bahan pokok. “Ini sangat membantu masyarakat serta bisa mencegah penimbunan yang dilakukan oleh oknum distributor nakal,” imbuhnya.

Pihaknya pun berharap sembilan bahan pokok lainnya, termasuk di dalamnya daging, juga akan ditetapkan oleh pemerintah sehingga masyarakat dapat lebih terjangkau mendapatkan harganya.

Berdasarkan temuan pihaknya, hingga awal Ramadhan ini harga bahan pokok di pasaran kini mulai merangkak naik 10-12 persen dari sebelum menjelang Ramadhan. Angka tersebut, disebutkan Permana, masih dalam batas wajar.

“Sekarang yang perlu dilakukan adalah menjaga stok bahan pokok serta yang lainnya seperti gas, tetap cukup. Jangan sampai terjadi kelangkaan. Kalau terjadi kelangkaan, kenaikan harga barang pun pasti tidak dapat dipungkiri,” tambahnya.

Disperindag) Sumsel pun akan melakukan inspeksi rutin ke sejumlah pusat perbelanjaan, distributor produk makanan minuman di Sumsel, serta pasar ramadhan untuk mencegah adanya produk tak layak konsumsi menjelang ramadhan yang beredar di masyarakat.

Produk yang menjadi fokus pengawasan yakni sembako, daging, dan jajanan khas puasa. Pihaknya akan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang untuk pengawasan.

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan jajanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. “Hingga menjelang lebaran, kami akan turun ke sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan serta ditributor penjual makanan dan minuman untuk mengecek barang yang diedarkan kepada masyarakat, termasuk isi parsel,” pungkasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *