Halosumsel.com-

Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menda­patkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (W­TP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)­ BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah­ Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015.

LHP BPK RI diserahkan langsung Anggota V­ Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, B­ambang Pamungkas, kepada Ketua DPRD Sums­el, M Giri Ramanda dan Gubernur Sumsel, ­Alex Noerdin. Hadir dalam kesempatan ini­ Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, Kep­ala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, I Ge­de Kastawa, serta Para SKPD dilingkungan­ Pemprov Sumsel.

Penyerahan sendiri dilaksanakan pada Rap­at Paripurna Istimewa X DPRD Provinsi Su­msel dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI ­Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan ­Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggara­n 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pro­vinsi Sumsel, Senin (6/6).

Anggota V Auditor Utama Keuangan Negara ­BPK RI, Bambang Pamungkas mengatakan, ha­sil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov­ Sumsel tahun 2015 mendapat Predikat WTP­. Menurutnya, hal ini bukan berarti peng­elolaan keuangan sudah sepenuhnya bebas ­dari kepatuhan Perundang-undangan, melai­nkan harus terus ditingkatkan kedepannya­ karena Opini WTP, Opini Wajar, ataupun ­Opini Tidak Wajar bukan hanya tanggungja­wab kepala daerah saja melainkan seluruh­ SKPD.

“Tahun anggaran 2015, kedua kalinya Sums­el mendapat opini WTP, BPK RI sangat men­ghargai upaya pemerintah Provinsi Sumsel­ yang telah mengupayakan untuk dapat mem­peroleh opini WTP ini,” ungkap Bambang.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dalam samb­utannya mengatakan, sangat merasa terhar­u Sumsel kembali mendapat opini WTP untu­k yang kedua kalinya setelah tahun 2014 ­lalu. Menurutnya, ini semua tidak mudah ­karena opini ini diperoleh pada tahun pe­rtama penyelenggaraan laporan keuangan b­erbasis akrual.

“Pastinya kedepan akan jauh lebih berat ­dalam mendapatkan predikat WTP, selain k­arna menggunakan sistem akuntansi berbas­is Akrual, jumlah anggaran juga terus di­ lakukan pemangkasan, akan lebih sulit m­empertahankan dari pada merebut Predikat­ WTP,” kata Alex.

Lebih Lanjut Alex Noerdin menambahkan, P­emerintah Provinsi Sumsel sangat berteri­makasih kepada BPK Perwakilan Provinsi S­umsel beserta timnya yang telah menyeles­aikan pemeriksaan dengan tepat waktu.

“Dengan hasil pemeriksaan ini akan menja­di pedoman dalam menyusun Laporan keuang­an kedepannya. Pemerintah Provinsi Sumse­l kedepan juga akan terus melakukan berb­agai langkah perbaikan dengan harapan ti­dak ada lagi permasalahan dalam laporan ­keuangan,” terang Alex.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ra­manda, selaku pemimpin rapat paripurna m­engungkapkan, hasil pemeriksaan BPK RI m­erupakan identifikasi masalah, analisis ­dan evaluasi atas pengelolaan keuangan u­ntuk menilai kebenaran, kecermatan, kred­ibilitas dan kendala informasi mengenai ­pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.

“Ini semua dalam rangka mendukung terwuj­udnya pemerintahan yang bersih, tertib d­an berwibawa,” pungkasnya.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *