Halosumsel.com- Gubernur Sumsel, H Alex Noerind menerima Ketua Komsi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI), Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H di Ruang Rapat Gubernur Sumsel. Senin (6/7). Pertemuan dengan KY dalam rangka memperkenalkan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan.
“Saya menyambut baik dan mendukung adanya Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan dengan adanya penghubung dapat mempermudah, sehingga masyarakat tidak harus ke Jakarta lagi cukup ke kantor penghubung saja” ucap Alex.
Sementara itu, Ketua Komsi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI), Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H mengatakan bahwa tujuan dari silaturahmi pada hari ini yaitu untuk memperkenalkan penghubung oleh Komisi Yudisial (KY) di Sumsel yang telah didirikan di Sumsel pada tahun 2014 yang lalu. Kemudian kita memperkenalkan petugas dan wewenangnya.
Disamping itu, KY juga mengajukan permohonan untuk pinjam pakai perkantoran pemerintahan yang tidak dipakai untuk menjadi kantor penghubung Komisi Yudisial (KY). “Kantor penghubung ini adalah penghubung KY yang ada di daerah. Tugasnya adalah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pengaduan pada pengadilan dan juga pada perilaku hakim serta memantau persidangan. Kalau ada suatu persidangan yang memang diperlukan dipantau di berbagai daerah baik itu di Kabupaten dan Kota maupun di Sumsel sendiri, Serta untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi dari KY itu sendiri“ tuturnya.
Sambungnya, Sumsel menjadi prioritas dalam pendirian kantor penghubung karena laporan ke KY cukup banyak. Sumsel masuk dalam 10 besar laporan yang masuk pada saat ini. Laporan ini macam-macam misalnya ada yang tidak puas dengan hasil persidangan ada yang mempertanyakan proses namun sebagian besar adalah putusan hakim.
(sofuan)