Marully : Korban dan Pelaku Sama-sama Dibawah Umur
Halosumsel.com- Proses hukum akan dilakukan pada pelaku DZ (8) oleh Anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. Bagaimana tidak, DZ yang telah melakukan pencabulan terhadap korban Mawar…
