Halosumsel-

Kepala PLN Rayon Pangkalan Balai Fran Handoko mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan masalah tunggakan pelanggan  di 4 Desa/Kelurahan Banyuasin. Salah satunya di Desa Tajah Indah Kecamatan Betung dengan tunggakan sebesar Rp 2,5 milyar.

“Kami masih menunggu keputusan dari negosiasi pada Rabu ini (12/4) antara PLN dengan perangkat Desa Taja Indah. Setelahnya kami deadline satu minggu kedepannya apabila tidak ada proses pembayaran atau penyicilan dari tunggakan itu maka dilakukan pemutusan,” tuturnya.

Permasalah masyarakat enggan membayar ini sudah disampaikan kepihak manageman PLN Cabang Palembang. Usai pihaknya melakukan rapat bersama perangkat desa dan masyarakat tertanggal 5 April lalu.
“Alasan mereka tidak bayar disebabkan ada lonjakan jumlah tagihan PLN. Sudah kami sampaikan dan telah menghitung-hitung dari Rp 2,5 milyar sekitar Rp 600-800 juta, tapi selain dari itu tunggakan mereka wajib dibayar,”jelasnya.

Pemberlakukan sanksi ini juga dilakukan sama terhadap desa dan kelurahan lainnya yang menunggak bayaran listrik. Menurutnya 4 desa/kelurahan yang paling mencolok, selain itu ada juga didesa lainnya berkisar Rp 300 juta. “Semua pelanggan yang menunggak wajib bayar tanpa terkecuali, apabila tidak patuhi akan dilakukan pemutusan arus listrik,”tegasnya.

Sementara Wakil Bupati selaku Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono mengatakan khusus pelanggan yang menunggak bayaran listrik diriinya meminta  kepada PLN harus dilakukan  negosiasikan dua sampai tiga kali bayar.

“Kedepan, pelanggan itu mesti dimutasikan dari paska bayar ke pra bayar sehingga tidak terjadi lagi tunggakan PLN,”katanya. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *