Palembang, Halosumsel– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr H Apriyadi, angkat bicara terkait maraknya aktivitas sebuah diskotik yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ia menegaskan, hingga saat ini izin operasional tempat tersebut belum pernah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Menurut Apriyadi, selasa petang (24/3/2026), kejadian yang sempat mencuat beberapa hari lalu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Ia menyebut, jika ada pihak yang mengklaim tempat tersebut telah mengantongi izin dari provinsi, maka hal itu tidak benar. “Tidak ada izin. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah ada izin, itu keliru,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut justru menimbulkan berbagai persoalan sosial. Mulai dari dugaan peredaran minuman keras, hingga kasus pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di lingkungan tempat hiburan malam itu. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, tempat tersebut kerap didatangi oleh anak-anak di bawah umur.

“Kita melihat dari sisi sosial, dampaknya lebih banyak merusak generasi muda. Kalau hanya alasan untuk meningkatkan PAD, itu tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan,” ujar Apriyadi.

Pemerintah pun tidak tinggal diam. Apriyadi mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah tempat tersebut masih tetap beroperasi, terutama pada jam-jam yang melanggar ketentuan.

“Kalau terbukti masih buka, apalagi lewat dari jam yang ditentukan, itu menjadi bahan kuat bagi kami untuk tidak mengeluarkan izin ke depan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas jika pelanggaran terus berlanjut. Bahkan, opsi penutupan permanen pun terbuka jika tempat tersebut dinilai membahayakan masyarakat.

Apriyadi menambahkan, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa dan masyarakat, untuk menekan keberadaan tempat-tempat yang dinilai merusak moral generasi muda. “Kalau ditekan dari semua sisi, baik pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, maka upaya penertiban akan lebih efektif,” katanya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah cenderung tidak akan memberikan izin operasional kepada tempat hiburan tersebut di masa mendatang. “Lebih baik tidak usah kita beri izin dengan segala risikonya. Kalau tetap melawan, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya. **