Halosumsel-
Uang damai sebesar Rp 1 juta karena tidak dapat menunjukkan surat penting kendaraan dan tidak menggunakan helm, ditolak mentah-mentah oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang. Belakangan terungkap, bahwa sepeda motor jenis Honda Scoppy nopol BG 5609 yang dikemudikan … merupakan hasil curian di Jalan DR M Isa Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (19/4) pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama SIk membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Scoppy nopol BG 5609.

“Awalnya kita terima laporan kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri yang dimaksud. Lalu, di sekitar tanjakan Puncak Sekuning, anggota pos 405, Brigadir M Marlendo dan Brigadir Scipo melihat tersangka mengemudikan sepeda motor yang sama persis dengan sepeda motor yang hilang itu, ditambah lagi dia tidak menggunakan helm. Ketika dihentikan dan diperiksa kelengkapan suratnya, STNK bukan atasnamanya melainkan bernama Dewi Yanti. Saat diinterogasi, dia selalu berkilah. Kemudian, tersangka mencoba memberikan uang damai sebesar Rp 1 juta. Jelas, ditolak anggota kita dan langsung diserahkan ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Yudha, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *