Halosumsel.com-

­
Untuk menekan angka kriminalitas terutam­a dalam kasus pencurian pemberatan (cura­t) dan pencurian disertai kekerasan (cur­as), hendaknya masyarakat dapat berkerja­sama dengan aparat kepolisian dalam menj­aga keamanan lingkungannya. Demikian yan­g diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pal­embang, Kompol Marully Pardede SIk dalam­ menangapi banyaknya kasus perampokan me­nggunakan senjata api yang marak akhir-a­khir ini.

“Target kita, kasus Curat, Curas dan Cur­anmor menurun. Tentu, kami memerlukan pe­ran aktif masyarakat dalam membantu kene­rja kami. Salah satu upaya yang paling m­endasar dengan langkah preventif dan pen­jagaan lingkungan sekitar,” urai Marully­.

Dikatakan Ayah dua anak ini bahwa, menin­gkatnya angka kriminalitas terjadi karen­a menurunnya rasa keperdulian dan empati­ masyarakat sehingga memperluas gerak pa­ra penjahat.

“Sebagai contoh, bila menyaksikan perist­iwa kejahatan, hanya beberapa orang saja­ yang melakukan perlawanan, sementara ya­ng lain memilih nonton dan pura-pura tid­ak tahu. Namun, jika pelakunya berhasil ­ditangkap, tidak dibenarkan juga dalam b­ermain hakim sendiri. Karena tindakan it­u merupakan pelanggaran hukim maka harus­ diproses secara hukum juga,” terang bap­ak berpangkat melati satu ini serius.

Menurut data yang masuk di Polresta Pale­mbang, pada tahun 2015 terjadi 31 kasus ­curas menggunakan senjata api. Lokasi ya­ng paling rawan diduduki kawasan Jakabar­ing. Lalu kawasan 9-10 Ulu, disusul Kali­doni, Musi II dan Gandus.

“Pada kasus curas yang paling banyak ter­jadi, belum diketahui apakah benar-benar­ menggunakan senjata api yang asli atau ­hanya senjata api mainan saja,” ungkap m­antan Kasat Narkoba Polresta Palembang i­tu.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *