Halosumsel.com-
Untuk menekan angka kriminalitas terutama dalam kasus pencurian pemberatan (curat) dan pencurian disertai kekerasan (curas), hendaknya masyarakat dapat berkerjasama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungannya. Demikian yang diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk dalam menangapi banyaknya kasus perampokan menggunakan senjata api yang marak akhir-akhir ini.
“Target kita, kasus Curat, Curas dan Curanmor menurun. Tentu, kami memerlukan peran aktif masyarakat dalam membantu kenerja kami. Salah satu upaya yang paling mendasar dengan langkah preventif dan penjagaan lingkungan sekitar,” urai Marully.
Dikatakan Ayah dua anak ini bahwa, meningkatnya angka kriminalitas terjadi karena menurunnya rasa keperdulian dan empati masyarakat sehingga memperluas gerak para penjahat.
“Sebagai contoh, bila menyaksikan peristiwa kejahatan, hanya beberapa orang saja yang melakukan perlawanan, sementara yang lain memilih nonton dan pura-pura tidak tahu. Namun, jika pelakunya berhasil ditangkap, tidak dibenarkan juga dalam bermain hakim sendiri. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukim maka harus diproses secara hukum juga,” terang bapak berpangkat melati satu ini serius.
Menurut data yang masuk di Polresta Palembang, pada tahun 2015 terjadi 31 kasus curas menggunakan senjata api. Lokasi yang paling rawan diduduki kawasan Jakabaring. Lalu kawasan 9-10 Ulu, disusul Kalidoni, Musi II dan Gandus.
“Pada kasus curas yang paling banyak terjadi, belum diketahui apakah benar-benar menggunakan senjata api yang asli atau hanya senjata api mainan saja,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Palembang itu.(agustin selfy)

