Halosumsel.com-

Prajurit dan PNS Kodam II/Swj yang melaksanakan cuti lebaran gelombang pertama, Senin (20/7/2015), kembali berdinas dan masuk kantor seperti biasa. Apel perdana usai cuti lebaran, ditandai dengan pengecekan terhadap seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj yang dipimpin langsung oleh Irdam II/Swj Kolonel Kav Abdul Rahman Made, S.Ip bertempat di lapangan Apel Makodam II/Swj – Palembang. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa prajurit maupun PNS yang terlambat masuk kantor / berdinas.

 

Perlu diketahui bahwa cuti lebaran bagi prajurit/PNS Kodam II/Swj dan satuan jajarannya dibagi dalam dua gelombang, masing-masing gelombang selama 4 hari. Cuti lebaran gelombang pertama tanggal 15 s.d 19 Juli 2015 dan gelombang kedua tanggal 17 s.d 21 Juli 2015.

 

Kolonel Kav Abdul Rahman Made, S.Ip dalam kesempatan apel pengecekan personel tersebut menyampaikan bahwa prajurit dan PNS Kodam II/Swj harus menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. “Prajurit dan PNS Kodam II/Swj tidak boleh hanya menuntut haknya saja terpenuhi, tetapi kewajibannya juga harus dilaksanakan, termasuk kewajibannya untuk bekerja dan kembali berdinas”, terangnya.

 

Prajurit dan PNS Kodam II/Swj, sambung Irdam II/Swj juga harus memahami dan melaksanakan larangan dan keharusan. Larangan bagi prajurit dan PNS Kodam II/Swj, terlambat dinas atau tidak hadir. Keharusan bagi prajurit dan PNS masuk dinas dan hadir tepat waktu”, tandas Irdam.

 

Bagi prajurit dan PNS Kodam II/Swj yang terlambat dinas dan masuk kantor usai cuti lebaran, tanpa ada alasan dan keterangan yang dibenarkan, akan diberikan sanksi. Demikian juga bagi yang sudah rajin dan masuk dinas tetap waktu, diberikan penghargaan. “Saya menyampaikan terima kasih bagi prajurit dan PNS yang hari ini sudah masuk dinas tepat waktu. “Reward and punishment harus dilaksanakan”, ujar Kolonel Kav Abdul Rahman Made.

 

Ditambahkan bahwa sebagai abdi Negara, Prajurit dan PNS Kodam II/Swj harus selalu berdisiplin. Disiplin harus dimulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu mulai dari diri sendiri. “Prajurit dan PNS harus membudayakan rasa malu, malu bila tidak berdisiplin, malu bila terlambat atau tidak apel, malu bila tidak masuk kantor, malu dengan atasan maupun rekan bila tidak bekerja dengan baik dan malu bila melanggar”, tambah Kolonel Kav Abdul Rahman Made.(sofuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *