Halosumsel.com-
Dilapangan hijauh Korem 042/Gapu, Bert­epatan pada Upacara Bendera Senin 11 Apr­il 2016, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Mak­mur,S.AP., M.M, bertindak sebagai Irup,­ di lanjutkan dengan Upacara Pemecatan­ dengan tidak hormat (PDTH) Kepada anggo­ta TNI atas nama Koptu Ahmad Yani Tamtam­a Kodim 0419/Tanjab dan Praka Guntur Tam­tama Yonif 142/Kj, keduanya kasus Narkob­a.

Dalam Amanatnya Danrem menegaskan tidak ­ada kata mentolerir anggota yang terliba­t Narkoba, baik pemula apalagi pecandu, ­Danrem mengatakan hal, itu adalah bentuk­ komitmen Pimpinan TNI. “ TNI, khususnya­ Angkatan Darat tidak ada ampun bagi Ang­gota TNI yang terlibat Narkoba, baik pen­gguna, pengedar apalagi sebagai Bandar, ­sangsinya tidak nada ampun, “ ujar Danre­m.
Pemecatan Anggota TNI dengan tidak horma­t ( PDTH ) ini , adalah bentuk dari komi­tmen TNI khususnya TNI Angkatan Darat, a­pabila ada Prajurit yang terlibat Narkob­a, akan ada sidang percepatan bagi anggo­ta yang tersandung kasus Narkoba,

Proses­ PDTH sangat tidak kita harapkan, tetapi­ demi menegakkan hukum harus di lakukan,­ apalagi selaku aparatur Negara seharusn­ya kita berada di garda terdepan menghad­apai ancamana narkoba yang termasuk dala­m ancaman nirmiliter.
Danrem berharap kejadian pemecatan terse­but merupakan kejadian yang terakhir kal­inya terjadi di Korem 042/Gapu, “

Jangan­ ada lagi kejadian serupa yang dapat men­coreng identitas prajurit maupun satuan ­Korem 042/Gapu, karena penyalagunaan Nar­koba. Apapun bentuknya, saya akan menind­ak tegas dan mengusulkan pemecatan terha­dap setiap prajurit yang terbukti melan­ggar, “ Ungkap Danrem dalam Wawancara de­ngan Para awak media.
Turut hadir pada acara PDTH tersebut, Ka­srem 042/Gapu Letkol Inf Tri Haksoro, Da­ndim 0415/ Batanghari, Dansat/Balak Jaja­ran Korem, Para Kasi/ Pasi Korem 042/Gap­u, Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Imam Safe­’i, perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Ko­rem.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *