Halosumsel.com-
Ada fotoooo…
Karena terlibat aksi perampokan di Jalan Pangeran Ratu tepatnya belakang Kantor KPU Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I pada Sabtu (1/10) lalu, akhirnya pelakunya berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, Selasa (25/10).
Lasok (60) untuk sementara waktu harus hidup dibui. Pasalnya, warga Jalan Pangeran Ratu belakang Kantor Pengadilan Agama Kelurahan 15 Ulu terlibat perampokan yang menimpa korban David (26) warga Jalan Panca Usaha Lorong Melati RT 50 Kelurahan 5 Ulu hingga harus kehilangan sepeda motor Honda Revo nopol BG 3229 RV.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalid Zulkarnain SIk membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo.
“Modusnya, tersangka ini memepet korban dan menghadangnya. Lalu, tersangka dan temannya, membacok korbannya dengan menggunakan parang saat korban mencoba mempertahankan sepeda motornya. Kini kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif tersangka, guna menangkap pelaku lainnya,” tegasnya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)

