Halosumsel.com –

Dianggap mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat, tiga pemalak yang kerap meresahkan para sopir di Monpera dan Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis (9/3) pukul 16.00 WIB, masih dalam keadaan mabuk tuak diamankan Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH.

Ketiga preman itu tidak lain, Sadam (23) warga Jalan Banten Masa Jaya No 933 Kelurahan 8 Ulu, Dolla Asmadi alias Madi (38) warga Jalan Sido Ing Suro Lorong H Aman No 23 RT 03 Kelurahan 30 Ilir dan Rahmad Harahap (47) warga Jalan May Salim Batubara Lorong Lebak Rejo No 1130 RT 18 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning harus menjalani pemeriksaan intensif petugas.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH membenarkan telah mengamankan ketiga pemalak yang sering meresahkan para sopir.

“Mereka ini kami amankan berdasarkan pengaduan masyarakat. Kini kami masih memeriksanya, jika mereka terlibat dalam perkara lain maka tetap akan kami proses sesuai hukum berlaku, namun jika tidak ada, usai kami berikan pembinaan akan kami pulangkan,” ujarnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *