Jambi, Halosumsel –
Kegiatan TMMD ke-108 di Labuhan Pering, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi telah berlangsung sejak tanggal 30 Juni lalu, secara resmi TMMD dibuka oleh Bupati Tanjab Timur H. Romy Haryanto secara sederhana bertempat di Ruang Kantor Bupati Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur. Pelaksanaan TMMD di Labuhan Pering, akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 30 Juni – 29 Juli 2020 mendatang.
Meski TMMD dibuka secara resmi pada Senin (30/6/2020) lalu, namun kegiatan pra TMMD sudah dikerjakan anggota TNI Kodim 0419/Tanjab bersama masyarakat dan instansi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan agar berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program TMMD 108 di Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu, dapat dituntaskan tepat waktu selama 30 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Inf Erwan Susanto selaku Dansatgas TMMD 108 Kodim 0419/Tanjab saat menyampaikan paparan kepada Ketua Tim Wasev Mayjen TNI Arif Rahman beserta rombongan diruang kerja Danrem di Makorem 042/Gapu, Jambi, Selasa (14/7/2020) sore tentang mekanisme pelaksanaan TMMD 108 Kodim 0419/Tanjab yang sedang berlangsung di Desa Labuhan Pering.****

