Halosumsel-

Berbagai modus dan cara dilakukan untuk mengelabui petugas yang ingin menangkapnya. Dimulai dari merubah isi makanan ringan menjadi paketan shabu hingga penyimpanan di dalam sikat cuci pun dilakukan para pemain narkoba ini. Seperti dilakoni Verawati (35). Tak urung, warga Jalan Soekarno Hatta Lorong Malwi RT 40 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami ini, harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang.

“Penyergapan dilakukan ketika petugas mendapat informasi. Saat dilakukan pengeledahan, tersangka sempat berkilah. Mau tidak mau, akhirnya tersangka menyerah dan mengakui kalau paketan shabu sebanyak 21 paket atau seberat 7,20 gram disembunyikan dalam sikat cuci berwarna merah putih. Tak buang waktu, sikat cuci berikut shabu kami sita, ditambah lagi timbangan digital, dua bal plastik transparan dan satu kaos kaki hitam,” papar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta, Kompol Achmad Akbar SIk SH saat gelar perkara di ruang Narkoba Polresta, Selasa (17/10).

Dijelaskan Achmad Akbar, tersangka ini merupakan salah satu pengedar narkoba di kota Palembang.

“Kami sudah lama mengincarnya. Tapi baru kali ini berhasil. Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus kembangkan hingga tertangkap bandar besarnya,” tegas bapak berpangkat melati satu ini serius. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *