Halosumsel.com-
Buruknya Kwalitas Pembagunan dalam Kecamatan Betung kali selama ini menggugah hati Para penegak hukum yang ada di Kecamatan Betung seperti, Koramil, polsek dan camat betung, karena menurut pandangan mereka yang diungkapkanya dalam acara Musrenbangcam (Musawarah Rencana Pembangunan kecamatan) yang dilaksanakan pada Senin kemarin diruang rapat kecamatan.
Musrenbangcam tersebut yang diadiri oleh dua orang perwakilan DPRD Banyuasin, Bappeda, PUCK, PUBM, Lurah dan Kades beserta tokoh masyarakat termasuk seluruh Pengurus BPD se kecamatan Betung.
Kapolsek Betung AKP Burnani mengatakan bahwa kesejahteraan masyaakat dapat dicapai
dengan terpenuhnya tiga unsur penting yaitu tentang air bersih, perbaikan sarana jalan dan lampu penerangan.
Namun sungguh sangat disayangkan rata-rata pembangunan yang ada didalam kecamatan betung ini semuanya dikerjakan dengan tidak maksimal.
“Kami minta kepada DPRD Banyuasin, Lurah dan kepala Desa serta pemuka masyarakat agar turut menilai dan mengawasi kwalitas pembangunan yang ada di kecamatan ini, jangan sampai kedepan pembangunan yang akan dibangun kwalitasnya sama seperti sekarang ini, baru dibangun satu bulan sudah hancur kembali”, ujarnya dalam paparanya
Senada dikatakan oleh Danramil 401-09 Betung Kapten M.Yamin mengatakan berperang itu bukan hanya bertempur melawan musuh atau pejahat, namun berjuang membina manusia itu yang paling sulit, seperti buruknya kwalitas pengerjaan pembangunan sekarang ini merupakan kesalahan dari manusia itu sendiri.
Dalam hal ini kata Danramil, kita tidak dapat menyalahkan pemborong atau pekerja namun ini merupakan kurangnya kontrol dari semua pihak, andaiada kontrol mungkin kwalitasnya perbagai proyek tidak akan seperti itu”, imbuhnya
Demikian juga yang diutarakan Camat Betung, Hasanul Hak bahwa dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena rata-rata pembangunan yang ada itu tidak pernah ada laporan kekantor camat. “saya sependapat dengan bapak Danramil maupun Bapak kapolsek, sebab sejauh ini selama saya menjabat semua kontraktor yang akan membangun di Betung tidak ada yang melapor, jadi bagaimana kami tahu dan dapat mengawasi kalau kami sendiri tidak tahu apalagi diajak“terangnya.(waluyo)
Menanggapi hal tersebut DPRD Banyuasin,Azwar Hamid .Menjelaskan bangunan amburadul karna kurangnya control dari masyarakat dan kepala desa ataupun lurah,seharusnya jika ada bangunan tiga bulan sudah hancur,masyarakat atau pemerintah setempat dapat segera melaporkan agar DPRD supaya cepat ditindak lanjutinya.
“Kedepan tolong di laporkan jika ada pekerjaan yang tidak wajar,tugas kami DPRD hanya mengawasi walau saya ditapok dengan duit Sekalipun kalau jelek saya tidak mau dan pasti saya tindak lanjuti,dari itu bik Dinas PUBM,atau PUCK tolong diawasi pembangunanya karna yang salah itu pemborong,jika masyarakat menolak dan tidak sesuai maka pemborong wajib membenahi”, pungkasnya.(waluyo)

