Halosumsel.com-
Tidak menyangka kalau bisnis jual beli motor bodongnya sudah diamati petugas kepolisian, akhirnya Deden (22) warga Jalan Abi Hasan Lorong Kunir Kecamatan Ilir Timur II harus berurusan dengan pihak penyidik reskrim Polresta Palembang, Minggu (28/8) kemarin.
Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai petugas service AC ini diamankan petugas karena menjual sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam ke polisi yang menyamar dengan pakaian preman. Tak dapat mengelak, tersangka berikut barang bukti dibawa untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepada petugas, tersangka mengaku menjual sepeda motornya dengan membuat iklan di jejaring sosial OLX. Melihat ada respon setelah iklannya di pasang, tersangka mencoba menemui calon pembelinya.
“Saya tidak tau kalau pembelinya polisi pak. Saya pasang iklan di OLX itu, menjual sepeda motor Xeon seharga Rp 2,8 juta, itu masih bisa kurang. Memang saya dapatkan motor ini dari kakak angkat saya, Panji kerja di Karang Endah sebagai TNI tanpa surat. Saya beli dari dia Rp 2,8 juta. Karena butuh uang untuk bayar kost Rp 600 ribu perbulan dan ini sudah nunggak dua bulan, terpaksa saya jual motor ini,” jelas anak bungsu dua bersaudara ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH sedang mengembangkan kasus ini.
“Kasus tersangka masih terus kami dalami, barang buktinya sudah kita amankan,” jelasnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)
