PALEMBANG BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) secara nasional yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Program tersebut diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung. Kegiatan ini diikuti serentak di 45 titik di seluruh Indonesia dengan total 1.426 penerima manfaat.
PEKA hadir sebagai jawaban atas kegundahan keluarga pekerja yang kehilangan tulang punggung akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia karena sakit.
Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan dalam bentuk uang, namun juga pendampingan agar keluarga tetap berdaya dan mandiri.
“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menurut Yassierli, PEKA sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Ia berharap program ini mampu menumbuhkan wirausaha baru yang menjadi soko guru perekonomian bangsa dan membuka lapangan kerja baru.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan, program ini membawa semangat Value Beyond Protection, dimana perlindungan tidak berhenti saat manfaat diterima.
“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” kata Saiful.
Adapun bentuk pemberdayaan disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah masing-masing, seperti pelatihan kewirausahaan, digital marketing/content creator, kuliner, kerajinan/handycraft, florist, barista, laundry, make up, menjahit, reseller, dan pelatihan usaha lainnya.
Pelaksanaan PEKA juga berlangsung di Kabupaten Muara Enim yang melibatkan 20 penerima manfaat dengan pelatihan menjahit dan kecantikan.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim melalui UPT Balai Latihan Kerja dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Mansursyah mengatakan, PEKA adalah bentuk nyata komitmen untuk memastikan perlindungan tidak berhenti pada pemberian manfaat.
“PEKA menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan perlindungan tidak berhenti pada saat manfaat diberikan. Kami ingin para penerima manfaat memiliki bekal keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif dan sumber penghasilan baru,” ujar Mansursyah.
Sementara Kepala Disnakertrans Muara Enim H. Eddy Irson, S.T., M.Si., mengapresiasi program tersebut sebagai langkah strategis membantu masyarakat meningkatkan produktivitas.
“Program ini memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk memperoleh keterampilan yang dapat menjadi modal dalam meningkatkan produktivitas dan membuka peluang usaha,” kata Eddy.(ril)

