Muara Enim,HS-

Pencemaran udara merupakan masalah yang dihadapi di kota-kota besar di dunia dimana sektor transportasi memberikan kontribusi pencemaran udara terbesar 70 petsen, . dalam pemeliharaan kualitas udara kendaraan bermotor mengeluarkan gas gas dari knalpot yang berdampak pada pencemaran lingkungan sehingga terjadi penurunan kualitas udara.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan unit pelaksana teknis dinas UPTD Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan Roda 4 milik dinas dan pribadi yang ada di Kabupaten Muara Enim tak terkecuali angkutan umum, juga dilakukan pengujian yang berlangsung di hsksman Pemkab Muara Enim Senin (2/9/19)

Kendaraan yang kita lakukan pengecekan Emisi gas buang adalah kendaraan yang berbahan bakan jenis solar dan bensin, dengan ketentuan dan berdasarkan tahun produksi mobil tersebut terang Syukron Lillah petudas dari UOTD LH Provinsi Sum Sel.

Untuk kendaraan jenis bensin diatas tahun 2007 ambang batas emisi Hidro Karbon sebesar 200 dan untuk Carbon Monoksida CO ambang batas adalah 1.5. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bukar solar dengan produksi kendaraan tahun 2010 harus mempunyai parameter dengan Opasitas 40 persen sedangkan untuk kendaraan diproduksi di dibawah tahun 2010 maka opasitas nya mencapai 70 persen.
Ketentuan ini berdasar pada keputusan Menteri lingkungan Hidup nomor 5/2006 ujar Syukron.

Bupati Muara Enim H Ahmad Yani disela peninjauan uji emisi gas buang kendaraan menyampaikan penurunan kualitas udara berdampak pada
penyakit ISPA paru-paru bahkan kerusakan organ tubuh manusia, untuk itu diperlukan Upaya mitigasi untuk mengurangi pemanasan global melalui dengan memperketat standar emisi gas buang, Kebijakan fiskal melalui pajak kendaraan, Peningkatan kelancaran lalu lintas dan Oeningkatan kualitas bahan bakar terang Bupati.

Selanjutnya pula dikatakan Bupati bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memenuhi nilai ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor sehingga diharapkan mampu meminimalisir penurunan kualitas udara di lingkungan Kota Muara Enim.

Hari ini saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan ini agar melakukan pengujian emisi baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang berupa bahan bakar bensin dan solar

Jika dari hasil uji emisi ada yang melewati ambang batas seperti proses pembakaran yang tidak sempurna yang menghasilkan unsur-unsur kimia yang mencemari udara untuk itu dilakukan perawatan kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu emisi gas buang kendaraan. Ajak bupati (74JY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *