Tanjung Enim,Halosumsel.co.id-
Segala usulan pembangunan baik fisik maupun nonfisik harus disampaikan secara tertulis melalui kelurahan, demikian disampaikan oleh Camat Lawang Kidul melalui Kasi PMD Ali Fahmi saat pelaksana Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kelurahan yang digelar di Aula kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim (16/1/20)
Hadir dalam kegiatan tersebut tampak terdapat unsur Tripika kecamatan Lawang.Kidul, Kepala Puskesmas, UPTD Persampahan Mewakili CSR PT BA Tbk. Tokoh Agama dan Masyarakat undangan lainnya..
Ditegaskan oleh Fahmi bahwa usulan yang akan masuk akan lebih baik jika sudah dilakukan rancangan atau anggaran penggunaan dana sehingga lebih mudah ah untuk dilakukan pembahasan pada musrembang di tingkat kecamatan, Urainya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Lurah Kelurahan Pasar Tanjung Enim Najiburrahman SE MM bahwa menurutnya segala usulan tentu akan lebih baik jika sudah dilakukan penghitungan terlebih dahulu sehingga pada saat masuk dan diusulkan melalui Kecamatan Tim dari Kecamatan dapat menindaklanjuti.nya.
Untuk usulan yang akan dimasukkan kita tunggu hingga minggu kedua bulan Februari ini dan diharapkan kepada ketua RT dan ketua RW dapat segera menyampaikan usulan pembangunan di wilayah masing-masing urai Najib.
Sementara kepala UPTD persampahan kecamatan Lawang Kidul Dedi Elyadi menyampaikan bahwa persoalan sampah Kecamatan Lawang Kidul adalah jumlah yang sangat banyak melebihi dari Kota Kecamatan Muara Enim namun dari sisi baiknya kita sudah mendapat tambahan 1 unit Truck dan 4 unit bentor dari PT Bukit Asam Tbk,
Dengan banyaknya volume sampah yang mencapai belasan ton perhari diharapkan kepada masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan terhadap sampah tersebut sehingga dapat menghasilkan nilai dari pemisahan sampah tersebut. Disamping dapat mengurangi volume sampah yang ada pada setiap harinya terang nya.(jazzi)

