Halosumsel-

KPU Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik di Bumi Sedulang Setudung.

Salah satunya adalah Partai Garuda Kabupaten Banyuasin. Verifikasi di DPC Partai Garuda langsung dipimpin oleh salah satu Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin yaitu Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik & Urusan Rumah Tangga, Maulidi M Pdi, Kamis (1/1/2018).

Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Banyuasin langsung disambut Ketua DPC Garuda Kabupaten Banyuasin, Masa Indra dan jajaran pengurus lainnya.

Sedangkan Maulidi mengatakan, verifikasi parpol dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak 30 Januari 2018 hingga 1 Februari 2018.

Masih menurutnya, ada beberapa katagori verifikasi yang dilakukan, seperti kepengurusan partai, keterwakilan perempuan 30 persen, keanggotaan dan domisili kantor partai.

Pihaknya mengatakan, jika hasil verifikasi ini akan diumumkan secara nasional pada Maret 2018, dengan agenda penetapan partai politik yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2019.

Disela-sela verifikasi tersebut, Ketua DPC Garuda Kabupaten Banyuasin, Masa Indra didampingi oleh Wakil Ketua Topik Istora dan Sekretaris Evi Farlina mengatakan, partainya patuh dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan terkait kewajiban partai politik harus diverifikasi faktual.

“DPC Garuda Kabupaten Banyuasin baru saja Selesai diverifikasi oleh KPU Kabupaten Banyuasin,” tandas Masa Indra.

Lebih lanjut dia mengatakan jika hasil verifikasi adalah untuk Kreteria Struktur Pengurus DPC hasil Memenuhi Syarat (MS). “Untuk kreteria keterwakilan Perempuan Di Struktur Pengurus DPC hasilnya juga Memenuhi Syarat dan untuk kreteria Syarat Anggota partai Politik hasilnya juga Memenuhi Syarat,” jelasnya.

Sementara itu untuk kreteria Domisili atau kantor DPC hasilnya juga Memenuhi Syarat ( MS ).

“Insya Allah, kami yakin lolos verifikasi. Mohon doa kawan-kawan,” terang Masa Indra.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *