Halosumsel.com-
Penangkapan Bupati Ogan Ilir, AWN, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pada Minggu (13/4/2016) malam membuat jabatan sebagai kepala daerah kosong. Namun Ilyas Panji Alam, Wakil Bupati Ogan Ilir masih tetap menjalankan tugasnya dan memimpin daerahnya.
Dalam waktu dekat, Wabup Ogan Ilir ini akan menghadap Gubernur Sumsel untuk menindak lanjuti kekosongan jabatan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Tiga hari setelah penahanan, ya besok (Rabu) Wabup OI akan menemui Gubernur Sumsel untuk berkoordinasi. DPRD Ogan Ilir akan mendampinginya. Nanti Wabup Ogan Ilir akan minta petunjuk Gubernur Sumsel terhadap kasus ini, barulah nanti Gubernur Sumsel berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya
DPRD Ogan Ilir masih belum bisa mengangkat Wabup OI, Ilyas Panji Alam sebagai Plt Bupati OI. Karena pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, Tjahyo Kumolo.
Sejauh ini juga belum ada SK me-non aktivkan Bupati OI, AWN, kendati anak mantan Bupati OI tersebut sudah positif menggunakan narkoba dan diproses di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta.
“Kita masih menunggu ketetapannya dan masih menggunakan azaz praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukumnya sebagai pemerintah daerah yang dinaungi Mendagri. Yang berhak me-non aktifkan dan membuat Plt hanyalah Mendagri. Saat ini AWN masih sbgai bupati, karena belum ada surat pemberhentian dan pengangkatan Plt,” lanjutnya.
Kepemimpinan di Kabupaten Ogan Ilir, lanjutnya masih berjalan seperti biasa. Karena masih ada Wakil Bupati dan Sekda Ogan Ilir. Sehingga pelayanan public masih tetap berjalan. (sofuan/ryu)

