Palembang, HS-
Rumah Potong Hewan (RPH) Modern Gandus Palembang, Kamis (24/1/2019) resmi beroperasi, setelah secara resmi dilakukan pemotongan pita dan prasasti oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Walikota Palembang H.Harnojoyo, di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang.
Dipastikan, diatas lahan seluas 10 hektar ini, peralatan cangih untuk RPH ini, daging hewan yang telah dilakukan pemotongan dipastikan Higeinis.
“Sehingga pemotongan di RPH ini dipastikan dagingnya higienis ,bersih dan halal,” kata Harnojoyo.
Dikatakan, Harnojoyo dengan adanya RPH Modern yang dimiliki Kota Palembang, juga akan diikuti RPH unggas.
“Saat ini kita sudah ada rumah potong untuk sapi dan kerbau. Namun kita belum ada rumah potong unggas,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti mengatakan, baru ada empat pengusahan pemotong sapi yang telah bergabung di RPH.
“Saat ini hanya ada empat pengusaha pemotong sapi yang bergabung di RPH,” katanya.
Nah, dengan di sahkannya Peraturan Daerah Nomor 2 tentang pembinaan dan retribusi rumah potong hewan, pengusaha pemotong sapi yang selama ini masih melakukan pemotongan di luar RPH, diharapkan segera bergabung.
Sayuti menjelaskan, komplek RPH yang diresmikan tersebut berada di atas lahan seluas 10 hektar dan baru melayani pemotongan sapi dan kerbau sedangkan untuk pemotongan hewan jenis kambing dan domba belum bisa dilakukan(humas)

