Halosumsel
Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor jenis Beat street warna putih nopol BG 2464 ABY milik Bayu Febriansyah (20) ketika parkir di Jalan Letkol Iskandar pada Jumat (6/7) pukul 08.00 WIB. Miko Ardiansyah (25) warga Jalan Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 1 Ulu yang sempat jadi bulan-bulanan warga akhirnya digelandang ke Mapolresta Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut petugas Satuan Lalu Lintas Pos Simpang Kolonel Atmo, Aiptu Jefri menjelaskan, saat berpatroli dari Jalan Letkol Iskandar menuju Jalan Kolonel Atmo mendengarkan suara teriakan ‘Maling’ disusul korban yang berlarian mengejar pelaku.
“Mendengar teriakan itu, saya melihat kedua pelaku menggunakan sepeda motor melaju kencang melawan arus menuju Jalan Kolonel Atmo. Salah satu pelaku berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti berupa kunci T disakunya,” papar Jefri saat ditemui di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Andi Baso Rahmat membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa kunci retel T dengan dua mata pisau dan sepeda motor jenis Beat street warna putih nopol BG 2464 ABY.
“Tersangka sudah kita serahkan ke piket reskrim. Selanjutnya akan dikembangkan penyidik,” ungkap Andi, saat dikonfitmasi di ruang kerjanya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku terpaksa mencuri karena terhimpit ekonomi.
“Saya butuh makan pak, kebetulan ada orang yang mencari sepeda motor jenis ini. Rencana sepeda motor itu akan saya jual, namun belum sempat saya sudah ditangkap polisi,” ujarnya tertunduk.(agustin selfy)