Halosumsel-
Warga Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel yang merupakan Daftar Pencarian Orang(DPO) curat, berinisial S (28) kini mendekam di jeruji besi, pasalnya S melakukan pencurian dikandang sapi milik Zarnawi warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin malam Jumat (20/2/2015) sekitar pukul 20.30 wib.
Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Andri.S.Sik.MH. kepada Halosumsel.com. Minggu (12/2/2017) S, merupakan tersangka yang sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang(DPO) dengan nomor laporan LP/b.46/II/2015/Sumsel/res. Banyuasin (23/2/2015).
“Tim Opsnal Polres Banyuasin bersama Opsnal Polsek Pangkalan Balai tersangka berhasil di amankan, guna penyelidikan tersangka di amankan di Sat Reskrim Mapolres Banyuasin” ungkapnya (Topik)

