Halosumsel-

Warga Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel yang merupakan Daftar Pencarian Orang(DPO) curat, berinisial S (28) kini mendekam di jeruji besi, pasalnya S melakukan pencurian dikandang sapi milik Zarnawi warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin malam Jumat (20/2/2015) sekitar pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Andri.S.Sik.MH. kepada Halosumsel.com. Minggu (12/2/2017) S, merupakan tersangka yang sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang(DPO) dengan nomor laporan LP/b.46/II/2015/Sumsel/res. Banyuasin (23/2/2015).

“Tim Opsnal Polres Banyuasin bersama Opsnal Polsek Pangkalan Balai tersangka berhasil di amankan, guna penyelidikan tersangka di amankan di Sat Reskrim Mapolres Banyuasin” ungkapnya (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *