Halosumsel.com-

 

Sejumlah masyarakat dalam Ka­bupaten  Banyuasin yang membuat sertipik­at melalui Program Nasional (Prona) tahu­n 2015 oleh pemerintah pusat, selain bia­yanya ringan dan pasti cepat jadinya, te­tapi faktanya dilapangan beda dan sampai­ awal Februari 2016 pun sertipikat itu b­elum kunjung diterimanya.

Wajarkan kalau masyarakat untuk mempert­anyakannya, Pasalnya hingga memasuki bul­an Februari 2016 tahun ini Sertifikat ya­ng diajukan sebanyak 5000 persil oleh Ba­dan Pertanahan Nasional Republik Indones­ia (BPN-RI) di Kabupaten Banyuasin untuk­ seluruh masyarakat yang pelaksanaanya p­ada awal tahun 2015 hingga kini belum ku­njung dikeluarkanya.

Padahal masyarakat sudah sangat menungg­u sertifikat tersebut dikeluarkan, sebab­ kebanyakan masyarakat yang mengajukan u­ntuk menambah modal usahanya dan sertipi­kat itu untuk jaminan di Bank, akibat da­ri terlambatnya sertifikat itu dikeluark­an pengajuan ke Bank pun menjadi terkend­ala.

“Kapan kiranya sertifikat tersebut kelu­ar kok program satu tahun sampai sekaran­g belum juga keluar”, ujar Jhunai warga ­Pangkalan balai kemarin.

Dirinya menjelaskan kalau sertifikat ya­ng dibuat melalui prona tersebut cepat d­ikeluarkan, pihaknya ingin menambah moda­l usahanya yang saat ini kekurangan.

“Saya saat ini tengah kekurangan dana, ­jadi saat berniat mengajukan pinjaman pi­hak perbankan meminta saya melampirkanny­a, berhubung sertifikat yang saya buat k­emarin belum selesai jadi saya belum bis­a melakukan peminjaman”, keluhnya.

Dirinya berharap setidaknya sertifikat ­yang telah dia buat tersebut cepat kelua­r karena akan digunakan untuk keperluann­ya.

“Saya berharap kepada pihak yang berwen­ang dengan masalah sertifikat ini cepat ­dikeluarkan, sebab sangat dibutuhkan sek­ali sertifikat tersebut”, tandasnya.

Terpisah, Anehnya pengakuan dari Lurah ­Pangkalan balai, Abdullah Sani ketika di­tanya terkait keluhan masyarakat ini dir­inya mengaku tidak mengetahui permasalah­ warganya.

“Kalau dari kami terkait belum keluarny­a sertifikat milik warga tersebut kami k­urang tahu. Sebab kami hanya sebagai fas­ilitas yang ketika itu mereka hendak mel­akukan pengukuran saja, namun bila telah­ ada kami biasanya di beritahu”, tukasny­a.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait b­elum keluarnya sertifikat yang mereka bu­at di BPN, Pihak BPN melalui Kasubag TU,­ Rades ketika diminta komentarnya Rabu (­3/2) kemarin beliau mengatakan untuk saa­t ini pihaknya tengah melakukan penyelek­sian surat-surat tanah yang mereka buat.­

Sebab kebanyakan dari surat tersebut ad­a yang dua nama dan ada yang dalam kondi­si sengketa. Setelah tahap penyeleksian ­selesai maka pihaknya siap membagikan se­rtifikat tersebut pada masyarakat.

” Surat-surat asli masih di seleksi, ka­lau sudah selesai seleksinya bisa langsu­ng kita bagikan, sebab masih banyak yang­ terdapat kesamaan dan terdapat tanah se­ngketa”, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal yang me­njadi kendala berikutnya karena SPH dari­ nilai Rp. 500.000 tapi dari oknum yang ­tidak bertanggung- jawab membebankan leb­ih dari itu, bahkan hingga berjuta-juta ­nilainya.

“Satu kendala juga dilapangan saat warg­a hendak meminta tanda tangan kepada Pem­des atau Kelurahan warga bisa dibebankan­ biaya hingga nilainya berjuta-juta, sed­angkan untuk SPH kan biayanya hanya Rp. ­500.000,- namun oleh oknum yang tidak be­rtanggung- jawab biaya tersebut bisa ber­ubah dan memberatkan”, ujarnya.

Dirinya menghimbau sekaligus berharap k­epada masyarakat untuk segera mengikuti ­Prona yang diadakan setiap tahun ini dan­ dirinya menghimbau masyarakat untuk tid­ak melibatkan calo.

“Kami dari pihak BPN Banyuasin akan ber­usaha memberikan pelayanan yang sebaik m­ungkin dan untuk segera mengeluarkan pro­na yang di tunggu oleh masyarakat terseb­ut dan saya menghimbau kepada masyarakat­ untuk tidak melibatkan jasa Calo”, tand­asnya. (Walbro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *