Halosumsel.com-
Sejumlah masyarakat dalam Kabupaten Banyuasin yang membuat sertipikat melalui Program Nasional (Prona) tahun 2015 oleh pemerintah pusat, selain biayanya ringan dan pasti cepat jadinya, tetapi faktanya dilapangan beda dan sampai awal Februari 2016 pun sertipikat itu belum kunjung diterimanya.
Wajarkan kalau masyarakat untuk mempertanyakannya, Pasalnya hingga memasuki bulan Februari 2016 tahun ini Sertifikat yang diajukan sebanyak 5000 persil oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Kabupaten Banyuasin untuk seluruh masyarakat yang pelaksanaanya pada awal tahun 2015 hingga kini belum kunjung dikeluarkanya.
Padahal masyarakat sudah sangat menunggu sertifikat tersebut dikeluarkan, sebab kebanyakan masyarakat yang mengajukan untuk menambah modal usahanya dan sertipikat itu untuk jaminan di Bank, akibat dari terlambatnya sertifikat itu dikeluarkan pengajuan ke Bank pun menjadi terkendala.
“Kapan kiranya sertifikat tersebut keluar kok program satu tahun sampai sekarang belum juga keluar”, ujar Jhunai warga Pangkalan balai kemarin.
Dirinya menjelaskan kalau sertifikat yang dibuat melalui prona tersebut cepat dikeluarkan, pihaknya ingin menambah modal usahanya yang saat ini kekurangan.
“Saya saat ini tengah kekurangan dana, jadi saat berniat mengajukan pinjaman pihak perbankan meminta saya melampirkannya, berhubung sertifikat yang saya buat kemarin belum selesai jadi saya belum bisa melakukan peminjaman”, keluhnya.
Dirinya berharap setidaknya sertifikat yang telah dia buat tersebut cepat keluar karena akan digunakan untuk keperluannya.
“Saya berharap kepada pihak yang berwenang dengan masalah sertifikat ini cepat dikeluarkan, sebab sangat dibutuhkan sekali sertifikat tersebut”, tandasnya.
Terpisah, Anehnya pengakuan dari Lurah Pangkalan balai, Abdullah Sani ketika ditanya terkait keluhan masyarakat ini dirinya mengaku tidak mengetahui permasalah warganya.
“Kalau dari kami terkait belum keluarnya sertifikat milik warga tersebut kami kurang tahu. Sebab kami hanya sebagai fasilitas yang ketika itu mereka hendak melakukan pengukuran saja, namun bila telah ada kami biasanya di beritahu”, tukasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait belum keluarnya sertifikat yang mereka buat di BPN, Pihak BPN melalui Kasubag TU, Rades ketika diminta komentarnya Rabu (3/2) kemarin beliau mengatakan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penyeleksian surat-surat tanah yang mereka buat.
Sebab kebanyakan dari surat tersebut ada yang dua nama dan ada yang dalam kondisi sengketa. Setelah tahap penyeleksian selesai maka pihaknya siap membagikan sertifikat tersebut pada masyarakat.
” Surat-surat asli masih di seleksi, kalau sudah selesai seleksinya bisa langsung kita bagikan, sebab masih banyak yang terdapat kesamaan dan terdapat tanah sengketa”, ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, hal yang menjadi kendala berikutnya karena SPH dari nilai Rp. 500.000 tapi dari oknum yang tidak bertanggung- jawab membebankan lebih dari itu, bahkan hingga berjuta-juta nilainya.
“Satu kendala juga dilapangan saat warga hendak meminta tanda tangan kepada Pemdes atau Kelurahan warga bisa dibebankan biaya hingga nilainya berjuta-juta, sedangkan untuk SPH kan biayanya hanya Rp. 500.000,- namun oleh oknum yang tidak bertanggung- jawab biaya tersebut bisa berubah dan memberatkan”, ujarnya.
Dirinya menghimbau sekaligus berharap kepada masyarakat untuk segera mengikuti Prona yang diadakan setiap tahun ini dan dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak melibatkan calo.
“Kami dari pihak BPN Banyuasin akan berusaha memberikan pelayanan yang sebaik mungkin dan untuk segera mengeluarkan prona yang di tunggu oleh masyarakat tersebut dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melibatkan jasa Calo”, tandasnya. (Walbro)