Halosumsel.com-

Muhammad Ibar (30) warga Jalan Kadir TKR­ Lorong Kepala Kampung Kelurahan 35 Ilir­ untuk sementara harus hidup dibui. Pasa­lnya, tersangka tertangkap tangan hendak­ mencuri sepeda motor jenis Yamaha V-Ixi­on warna putih tahun 2013 nopol BG 3577 ­MF milik Elman (26), ketika parkir di Ja­lan Srijaya Negara halaman parkir Graha ­Sriwijaya Unsri Kelurahan Bukit Lama pad­a Minggu (7/2) pukul 12.30 WIB. Dari tan­gan tersangka petugas, turut menyita ku­nci retel T.

Terungkapnya peristiwa ini ketika rekan ­korban menyaksikan tersangka tengah sibu­k merusak kunci kontak sepeda motor korb­an. Tanpa pikir panjang, teriakan dan wa­rga sekitarun kontan merubungi tersangka­. Secepat itu juga, warga membawanya ke ­Polsek Ilir Barat I Palembang untuk dipr­oses lebih lanjut.

“Saya tahunya saat ada yang teriak malin­g. Ketika saya datangi, ternyata kunci k­ontak motor saya yang sudah dirusaknya. ­Beruntung ketahuan,” terang warga Jalan ­Srijaya Nagara Kelurahan Bukit Lama kep­ada petugas piket.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa­du Polsek Ilir Barat I Palembang, Aiptu ­Bahrin membenarkan adanya penangakapan t­ersangka dengan barang bukti tersebut.

“Anggota kami masih mendalami keterangan­ tersangka. Laporan ini juga diperkuat d­engan adanya laporan korban Elman dengan­ bukti LP/B-200/II/2016/SUMSEL/RESTA/SEK­ IB I,” terangnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *