Halosumsel.com-
Muhammad Ibar (30) warga Jalan Kadir TKR Lorong Kepala Kampung Kelurahan 35 Ilir untuk sementara harus hidup dibui. Pasalnya, tersangka tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor jenis Yamaha V-Ixion warna putih tahun 2013 nopol BG 3577 MF milik Elman (26), ketika parkir di Jalan Srijaya Negara halaman parkir Graha Sriwijaya Unsri Kelurahan Bukit Lama pada Minggu (7/2) pukul 12.30 WIB. Dari tangan tersangka petugas, turut menyita kunci retel T.
Terungkapnya peristiwa ini ketika rekan korban menyaksikan tersangka tengah sibuk merusak kunci kontak sepeda motor korban. Tanpa pikir panjang, teriakan dan warga sekitarun kontan merubungi tersangka. Secepat itu juga, warga membawanya ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk diproses lebih lanjut.
“Saya tahunya saat ada yang teriak maling. Ketika saya datangi, ternyata kunci kontak motor saya yang sudah dirusaknya. Beruntung ketahuan,” terang warga Jalan Srijaya Nagara Kelurahan Bukit Lama kepada petugas piket.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Ilir Barat I Palembang, Aiptu Bahrin membenarkan adanya penangakapan tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Anggota kami masih mendalami keterangan tersangka. Laporan ini juga diperkuat dengan adanya laporan korban Elman dengan bukti LP/B-200/II/2016/SUMSEL/RESTA/SEK IB I,” terangnya. (agustin selfy)
