MUARA ENIM, Halosumsel- Warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi terkait pembangunan fly over kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VI. Aspirasi itu disampaikan saat reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Ujan Mas Baru, Rabu (7/7/2026).
Kosasi, warga Dusun V Desa Ujan Mas Baru, mengeluhkan belum tuntasnya pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
“Dimana 87 rumah terdampak sedangkan belum menerima ganti rugi sebanyak 59 rumah, dan yang sudah menerima 27 rumah. Harapan masyarakat memohon diperjuangkan dan ditinjau ulang, dikarenakan ada ketimpangan dan kejanggalan,” terangnya.
Hal senada disampaikan Andi Chandra, warga Dusun VI. Ia menyebut warga mendukung pembangunan fly over namun meminta persoalan ganti rugi diselesaikan. Ia berharap aspirasi ini dibawa ke tingkat provinsi karena proyek tersebut merupakan proyek nasional.
“Jadi diharapkan bukan hanya masyarakat terdampak rumah pribadi tapi masuk seperti lahan untuk ibadah sholat id maupun keagamaan lainnya, sehingga dapat memberikan penjelasan pihak KAI dan Gubernur apa yang dikehendaki dan dialami masyarakat tidak dirugikan. Percuma ada pembangunan baru kesejahteraan masyarakat disisikan,” terangnya.
Menyikapi keluhan tersebut, Koordinator Anggota DPRD Sumsel Dapil VI, Muhamad Chandra, menyatakan persoalan ini sudah dibicarakan dengan Bupati Muara Enim. Ia juga menyebut sudah ada MoU antara Gubernur dan Bupati.
“Insyaallah tanggal 13 nanti tunggu surat untuk ditindaklanjuti, sehingga masyarakat tidak dikorbankan dan kami akan mengawal,” ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan tetap berjalan tetapi masyarakat tidak boleh dikorbankan.
Anggota DPRD Sumsel lainnya, Ahmad Palo, menjelaskan terkait ganti rugi akan mengacu pada penilaian KJPP.
“Pastinya terkait ganti rugi sesuai penilaian KJPP yang melakukan kajian nanti dapat nilai berapa, apakah harus disepakati dan ada langkah diambil. Yang belum sepakat pasti ada pertemuan nanti tim akan turun. Kalau tetap buntu ada langkah selanjutnya, dan ini program SPN. Dimana nanti musyawarah tidak merugikan masyarakat dan proyek berjalan dengan baik untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil VI yang meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih melaksanakan masa reses Sidang VI.
Rombongan dewan turun langsung menyapa masyarakat untuk menjaring aspirasi.
Anggota dewan yang hadir terdiri dari Muhamad Candra (PKB) selaku koordinator, Mohd Muaz Ar Rifqy (PKS), Ismail Hairul Pala (Demokrat), Ahmad Palo (PPP), Hj. Lury Eliza Alex Noerdin (Golkar), dan Ganjar Iman (NasDem).
Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyampaikan berbagai persoalan mendesak lainnya di wilayah mereka.
Advetorial

