Pangkalpinang, Halosumsel-
Keberadaan Bank Sumsel Babel (BSB) menjadi perhatian khusus DPRD Provinsi Sumsel, khususnya oleh Komisi III yang membidangi tentang Keuangan Daerah.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Prov. Sumsel, Muhammad Yansuri pada acara “Workshop Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti” di Soll Marina Hotel, Pangkalpinang Babel, Selasa (22/12).
Lebih lanjut ditegaskan Yansuri, perhatian khusus terhadap BSB dilakukan sesuai tupoksi dewan, yakni bidang penganggaran (budgeting), legislasi, dan pengawasan. “Terkait fungsi pengawasan yang selama ini masih kurang, maka kedepan harus mendapat perhatian khusus untuk ditingkatkan,” ujar politisi Partai Golkar asal dapil Sumsel 2.
Selama ini, lanjut Yansuri, pihaknya hanya ikut terlibat dalam hal pembahasan dan persetujuan penyertaan modal bagi BSB. “Proses selanjutnya, bagaimana modal tersebut digunakan, kami tidak tahu lagi,” tegasnya.
Kenapa DPRD merasa perlu tahu tentang tindak lanjut penggunaan penyertaan modal BSB? Menurut Yansuri, pihaknya selama ini sering mendapat ‘sentilan’ dari pihak kejaksaan, seiring munculnya kasus-kasus hukum yang melilit BSB, antara lain masalah kredit macet.
Ditambahkannya, pada APBD induk 2022 tidak ada penyertaan modal untuk BSB. “Namun dalam APBD Perubahan insha Allah ada, bisa jadi jumlahnya 2 kali lipat,” tegas Yansuri.
Tidak hanya BSB, DPRD Sumsel khususnya Komisi III juga tetap kritis dalam melakukan tupoksinya terhadap BUMD lainnya, khususnya terkait penyertaan modal atau alokasi dana hibah Pemprov Sumsel ke BUMD atau Perseroda Sumsel.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumsel memiliki puluhan BUMD/Perseroda, antara lain BSB, BPR Sumsel, Jamkrida, PDPDE, Prodexim, Swarnadwipa, PT SMS, dan PT SAI.
Salah satu tujuan kehadiran Komisi III DPRD Sumsel hadir dalam workshop ini, menurut Yansuri, adalah untuk mengetahui sistem kerja perbankan, khususnya yang terjadi di BSB.
Turut hadir bersama Yansuri, yakni Novian Fauzi, Ike Mayasari, Andie Dinialdie, Tina Malinda, Solehan Ismail, M Anwar Al Syadat, Alfrenzi Panggarbesi, dan anggota komisi III lainnya.
Sedangkan dari pihak BSB dihadiri kangsung Dirut Ahmad Syamsudin, Burhanudi dan Noversyah (Komisaris Independen), Afrian Joni (Karo Perekonomian Sumsel), Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri), dan Eddy Setiadi, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) selaku penyenggara workshop. (asn)

