HAlosumusel.com-
Tim Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) meminta dua perusahaan perkebunan untuk mengklarifikasi kebakaran lahan yang terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto mengatakan, dua perusahaan tersebut yakni PT Laju Perdana Indah dan PT PN VII Cinta Manis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Yulizar bersikeras mengatakan bahwa kedua pihak perusahaan ini bukan dipanggil, namun mereka diminta hadir untuk koordinasi dan klarifikasi saja. “Jadi bukan dipanggil, tapi hanya dimohon hadir untuk koordinasi masalah panen bakar beberapa waktu lalu. Surat sudah diberikan kepada perusahaan tersebut dan Jumat (10/7) mendatang akan dipertemukan dengan Tim Pencegahan Karhutlah,” ujarnya melalui selulernya Selasa (7/7)
Peserta rapat nantinya terdiri dari instansi terkait permasalahan kebakaran hutan yakni BPBD, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, serta Sat Pol PP Sumsel.
Pria yang akrab disapa Noto ini menjelaskan, pihaknya hanya akan meminta penjelasan, klarifikasi, dan menyelesaikan permasalahan administrasi. Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian hukum, baru pihaknya akan melimpahkan permasalahan ini ke Polda Sumsel.
“Tapi di pertemuan Jumat nanti tidak ada hubungannya dengan hukum, hanya masalah administrasi saja. Kita tidak usah berandai nanti seperti apa, tapi yang jelas kita selesaikan dulu permasalahan yang ada di depan ini,” tegasnya.
Pihaknya ingin mengetahui secara jelas bagaimana sistem yang digunakan PT PN VII Cinta Manis dalam mengelola lahan perkebunannya.
Pihaknya hanya berupaya agar dalam tahun ini, tidak ada lagi musibah kabut asap yang melanda Sumsel. Hal ini pun sesuai dengan komitmen Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang menargetkan tidak ada asap pada tahun 2015 (sofuan)