Halosumsel.com – Belum satu tahun setelah dilantik Oktober 2014 lalu, Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan telah banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus peradilan yang menerpah proses penegakan hukum di Sumsel.

Ketua Komisi Yudisial RI, Suparman Marzuki mengatakan provinsi Sumsel mengalami cukup banyak kasus pengadilan, hal tersebut dibuktikan dengan tingginya laporan dugaan adanya pelanggaran yang masuk sejak penghubung Komisi Yudisial RI berdiri di Sumsel.

“Laporan sudah banyak, Sumsel menjadi salah satu prioritas dan termasuk 10 besar, kebanyakan laporan itu mempertanyakan proses hukum seperti vonis, kasus ilegal loging hingga konsultasi kasus perdata dan pidana”,kata Suparman usai bertemu dengan Gubernur Sumsel H Alex Neordin di kantor Pemerintah Provinsi Sumsel, kemarin.

Dia menuturkan, sebagai institusi baru yang bertindak sebagai pengawas dan penasehat pengadilan didaerah-daerah Indonesia, penghubung Komisi Yudisial RI telah berusaha memberikan peran cukup penting dalam upaya mendekatkan diri dan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mewujudkan peradilan yang bersih di Sumsel.

Menurutnya Penghubung Komisi Yudisial adalah unit pembantu pelaksana tugas didaerah yang dibentuk oleh Komisi Yudisial. dengan demikian Penghubung Komisi Yudisial Sumsel memiliki fungsi untuk membantu pelaksanaan tugas Komisi Yudisial dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim khususnya di wilayah bumi sriwijaya.

” Kita menerima segala laporan masyarakat terkait keluhan proses pengadilan, selain itu kita terus menjalan tugas sebagai pengawas prilaku hakim, pemantauan persidangan serta melakukan sosialiasasi tupoksi komisi yudisial kepada masyarakat”tandasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *