Mantan Bendahara Samsat Lahat Divonis 4.8 Tahun Penjara
Halosumsel.com Mantan bendahara Samsat Lahat, Dadang Erwanda (41) akhirnya divonis selama empat tahun dan delapan bulan (4.8 tahun) penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan tipikor Palembang, Senin (4/1). Dalam…
