Halosumsel.com – Potensi Sumatera Selatan menjadi daya tarik tersendiri bagi transmigran untuk pindah dari daerah asalnya. Tercatat di data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel sudah ada sekitar 1.001.000 transmigran pindahan dari berbagai provinsi di Indonesia yang memilih Sumsel sebagai tempat tinggal baru.

Bukan hanya karena luasnya daerah Sumsel, namun masih banyaknya potensi yang bisa dikembangkan. Mulai dari pertanian, perkebunan, industri jasa dan lain sebagainya. “Dari 7,7 juta total masyarakat di Sumsel, yang merupakan transmigran hanya 13 persen atau sekitar 1.001.000 saja,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Dewi Irawati Kamis (2/7) Palembang

Rata-rata transmigran didominasi oleh warga dari Jawa Tengah dengan kontribusi 30 persen, sisanya dari Jawa Barat, Jawa Timur, Lombok, NTT, dan Bali. Di Sumsel, transmigran saat ini ditampung di enam kabupaten/kota, seperti di Ogan Ilir, OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat dan OKU Timur.

“Disana sudah ada KTM (kota terpadu mandiri) yang menjadi pusat para transmigran),” cetusnya. Hanya saja, kata Dewi, akan ada rencana pengembangan dan pelebaran kawasan KTM di beberapa kabupaten/kota lainnya.

“Ini masih digodok. Yang jelas keberadaan transmigran itu bisa membuat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan dan industri lain cepat tumbuh,” bebernya

Sekretaris Daerah H Mukti Sulaiman mengatakan, transmigran bukan hanya sekedar pindah ke suatu daerah karena luasnya daerah di Sumsel, namun juga karena banyaknya potensi yang bisa digarap oleh transmigran asal daerah lain. Pihaknya mencatat di Sumsel, jumlah transmigran masih sangat kecil karena baru mencapai 13 persen, dan hal itu sesuai dengan targetnya yang tidak boleh mendominasi di suatu daerah.

Penempatannya pun sudah menyebar, dari enam kabupaten/kota yang ditinggali, para transmigran tinggal di sekitar 523 desa. “Mereka menyebar, namun hidup dalam suatu komunitas,” katanya

Para transmigran di Sumsel merupakan hasil kerjasama antara Pemda daerah asal dengan Pemda daerah yang dituju. Diakui Mukti, pembangunan kawasan transmigrasi bersifat multikompleks, kependudukan, sosial ekonomi, budaya dan sebagainya. Untuk itu perlu adanya forum komunikasi agar masukan semua daerah penerima transmigrasi diketahui kendala dan solusinya.

Para transmigran sangat terlihat berengaruh dalam perkembangan sosial ekonomi. Seperti pada masa sebelum kemerdekaan di Tugumulyo, Musi Rawas, Muba, dan sebagainya merupakan daerah rawa dan hutan belantara. Saat transmigran datang, secara bertahap ada pengembangan kawasan yang signifikan, bukan hanya pengembangan lahan jadi perumahan namun ada pengembangan dalam hal ketersediaan pangan.

“Banyak transmigran yang berpengaruh dalam haal pertanian dan pangan, ini poin positifnya,” beber dia. Mukti menjelaskan, meski rata-rata transmigran bertani namun banyak juga diantara anak-anak mereka yang berhasil dan menjadi pejabat serta pengusaha sukses.

Untuk jadi transmigran di Sumsel, lanjut Mukti, ada syaratnya yakni daerah asal harus menjalin kerjasama dengan Sumsel, lalu transmigran harus mengikuti aturan yang ada di Sumsel. seperti mengubah administrasi kependudukan (KK dan KTP), sebab untuk mendapat fasilitas, sarana dan prasarana di Sumsel, transmigran harus menjadi penduduk Sumsel.

“Jadi KTP-nya tidak boleh double. Saat sampai ke Sumsel harus jadi penduduk sini,” tandasnya. (Sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *