Muara Enim,HS-

Sebanyak 492 koperasi yang ada di Kabupaten Muara Enim hingga saat ini banyak di antaranya yang tidak lagi berfungsi secara maksimal oleh karenanya koperasi tersebut banyak yang tidak beraktivitas alias mati suri

Bagi koperasi yang masih memberikan laporan kegiatan serta jumlah pengurusannya, serta masih aktif melakukan rapat anggaran tahunan atau RAT maka mereka masih bisa connect di dinas Koperasi dan usaha kecil menengah Kabupaten Muara Enim.

Kita masih melakukan pendataan kepada koperasi yang masih melaporkan kegiatan tersebut ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim Surdin saat di bincangi media ini di Hotel Serasan Sekundang Muara Enim (22/4/19)

Saat ini melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim terdata sebanyak 300 koperasi masih melakukan kegiatan di berbagai jenis usaha dan masih memberikan laporan kepada dinas kita.

Kita juga tetap menyarankan kepada koperasi yang sudah tidak aktif diharapkan dapat kembali melakukan aktivitasnya mengingat saat ini untuk bidang perizinan pendirian koperasi sendiri harus melalui rekomendasi dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia artinya kepengurusannya bisa memakan waktu yang cukup panjang jika dikaitkan dengan rencana pembuatan izin pendirian koperasi yang terbilang baru terangnya.

Ditambahkan Surdin pula bahwa, peran koperasi tidak akan pernah pudar utamanya kepada perusahaan-perusahaan perkebunan sawit, koperasi simpan pinjam dan kontek koperasi karyawan. Serta berbagai koperasi dan berbagai bidang usaha yang saat ini masih terus eksis. Upaya ini tetap harus dikembangkan Demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan para anggotanya.

Untuk itu kita berharap agar pelaku koperasi dapat terus berupaya meningkatkan perannya Demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggotanya terutama kaitan dalam berbagai jenis usaha yang saat ini terus digalakkan oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim.
tutupnya (jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *