Halosusmel.com –
Imbas dari tertangkap dan ditembaknya salah satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Aipda Mardiansyah, yang tidak lain mendekengi penjualan shabu sebanyak satu kilogram oleh Unit I Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, pimpinan AKBP Andri pada Senin (15/8) kemarin, seluruh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang dites urine dadakan di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (16/8) pagi. Alhasil, tidak satu pun anggota di jajaran ini dinyatakan positif.
Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutisna didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta, Kompol Rocky Marpaung SIk menjelaskan, hasil pemeriksaan urine dijajarannya dinyatakan negatif. Namun, pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja anggotanya.
“Ya, hasilnya negatif. Kami akan evaluasi lagi,” singkatnya, usai mendampingi pemeriksaan urine.
Menanggapi adanya anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis shabu sebanyak satu kilogram, Iskandar menyerahkan sepenuhnya proses hukum maupun kedinasan.
“Benar, dia merupakan anggota kita, tapi dia bukan kanit atau juga katim. Dia hanya anggota biasa. Seperti yang kita ketahui, siapa pun yang terlibat dalam narkoba akan ditindak tegas,” ujar Iskandar, ketika disambangi di ruang kerjanya.
Mengenai ancaman terberat dalam sangsi anggotanya ini, orang nomor dua di Polresta ini menambahkan sangsi terberat pemecatan.
“Sangsi pemecatan akan berlangsung jika beliau divonis hukuman dua tahun, barulah dapat diwujudkan. Namun, kini kita hanya bisa menunggu proses yang dijalankan Propam Polda Sumsel,” tutupnya. (agustin selfy)

