Halosumsel.com –
Defisit anggaran BPJS yang mencapai 6 triliun pada akhir 2015 disebabkan tak seimbangnya antara pemasukan dan pengeluaran. Hal ini dikarenakan dilihat dari total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 154 juta, 12 juta peserta nonformal mengajukan klaim sebesar Rp 11 triliun, sedangkan lebih dari 135 juta peserta lainnya hanya mengajukan klaim Rp 18 triliun sehingga klaimnya membengkak.
Maka dari itu pemerintah negara sekaligus pengurus pusat BPJS telah melakukan diskusi untuk membahas defisit neraca keuangan lembaga yang memberikan jaminan sosial tersebut. Dan memutuskan akan menaikan Premi iuran peserta untuk Kelas 1 dan Kelas 2.
“Tinggal menunggu Pepres dari pusat maka iuran BPJS akan dinaikkan hingga mencapai 30 persen”, ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Palembang dr Sudarto Rabu (6/1).
Yang rencana nya akan naik dari Rp59.500/orang/bulan menjadi Rp80.000/orang/bulan untuk peserta kelas I dan peserta kelas II dari Rp42.500/orang/bulan menjadi Rp50.000/orang/bulan. Sedangkan untuk iuran Kelas III telah dinaikkan dari Rp19.225/orang/bulan menjadi Rp23.000/orang/bulan. (Aisyah)
