Muara Enim, Halosumsel. com (01/04) -Pengadaan pakaian seragam sekolah untuk siswa-siswi sekolah dasar sederajat dan menengah pertama sederajat tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dengan nilai belasan miliar rupiah uang APBD P 2023, diduga syarat dengan indikasi penyimpanan yang nyaris sempurna.

Hal ini terungkap manakala telah dilakukannya uji lab dari pihak yang berkompeten (berwenang), didapati bahwa seragam sekolah tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti yang terpapar di dalam e-katalog pengadaan seragam tersebut di mana dalam faktanya seragam sekolah SD dan SMP sederajat tersebut berbanding terbalik antara kapas dan poliester. Misalnya untuk komposisi serat bagian badan 73.12 persen Kapas dan 26.88 persen poliester. Ternyata setelah diuji pada Laboratorium, komposisi serat menjadi 35,6 Kapas dan 64.4 Poliester ini lah yang pada gilirannya akan mempengaruhi harga seragam tersebut disetiap stelnya.

Secara pribadi Saya sendiri sudah melakukan pengecekan bahan tersebut langsung ke laboratorium Pengujian Balai Besar Standardisasi dan pelayanan jasa Industri Tekstil di Bandung dan didapatkan hasil yang cukup fantastik dari pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP. Jelas Dirmanto kepada Media ini. Sabtu (30/03)

Dikatakannya pula bahwa lelang pengadaan seragam SD SMP ini berlangsung pada bulan Oktober tahun 2023 lalu di mana pada saat transisi antara Pj bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan digantikan oleh pejabat Pj bupati Ahmad Rizali dimana seiring itu pula pejabat pembuat komitmen PPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut berganti dari saudara Zainal diganti oleh saudara Abi Nur Wardani, kejadian ini terkesan janggal tambah nya.

Dari besaran biaya yang berasal dari APBD P Kabupaten Muara Enim, untuk pakaian seragam sekolah dasar sederajat sebanyak 83.336 stel menggunakan dana 14 miliar lebih dan untuk seragam SMP sederajat sebanyak 34.618 stel menghabiskan biaya 8 miliar lebih.

Menyikapi adanya dugaan indikasi korupsi dengan cara memperkaya diri dan kelompok dengan cara dugaan manipulasi spesifikasi, Maka sebagai warga masyarakat saya juga sudah melaporkan pengadaan tersebut ke aparat penegak hukum baik di Kabupaten Muara Enim Kejari di Palembang Kejati dan di Jakarta yaitu Kejaksaan Agung terang nya.

Dirmanto juga berharap agar kiranya dalam laporan tersebut, Aparat Penegak Hukum dapat memproses PA/ KPA, PPK dan Penyedia Jasa (Rekanan) sesuai dengan data fakta yang otentik yang sudah kita kumpulkan.

Selanjutnya kita juga akan melayangkan surat untuk mempertanyakan kepada APH manakala laporan ini belum ada tindak lanjutnya Tegasnya

Dikonfirmasi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Drs Rusdi Khairullah belum memberi tanggapan, namun PPK proyek tersebut Abi Nurwardani berhasil ditemui pada Senin (02/04) diruang kerjanya.

Terkait persoalan ini Abi mengatakan Dirinya tidak mau mengklarifikasi pengaduan berita tersebut menurut nya Saya sudah Empat kali di laporkan (Adukan) oleh yang bersangkutan jelasnya.

Dijelaskan nya pula bahwa Salah satu syarat penawaran adalah melampirkan uji laboratorium demikian juga saat pengajuan tagihan, si penyedia jasa tetap melampirkan sampling jelas nya. Hal serupa juga sudah saya sampaikan di Kejaksaan.

Jadi saya tidak menghalangi rekan rekan untuk mempublikasikan persoalan ini jelasnya.

(Jazzi)