Halosumsel.com-
Dery Darmawan akhirnya menyusul rekannya, Syarnubi alias Nubi ke balik sel tahanan Polresta Palembang. Tersangka ini diamankan karena turut kerjasama dalam melakukan pencurian di dalam rumah Herawati pada 21 November 2015 silam. Akibatnya korban mengalami kerugian tas berisi kamera digital.
Kepada penyidik, tersangka mengaku dalam aksinya dibantu Nubi dan Jaka (DPO).
“Waktu itu Nubi yang ngajak pak. Kami dapat tas berisi kamera digital. Lalu pada 16 Desember, kami melakukan hal yang sama di rumah Ariska (20). Disana kami berhasil bawa laptop dan uang Rp 100 ribu,” beber tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidum Polresta, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH sedang melengkapi berkas perkara korban.
“Tersangka ini menyusul rekannya terdahulu, Rubi. Kini kami masih lakukan pengembangan, mengingat ada pelaku lainnya masih berkeliaran,” urainya. (agustin selfy)
