Halosumsel.com-
Mulyadi alias Geri alias Mulya (24) warga Jalan Tegal Binangun untuk sementara hidup dibui. Pasalnya buruh ini sudah melarikan sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam abu-abu tahun 2014 nomor polisi BG 4733 JAF milik korban M Alhari Ramadan warga Komplek Kenten Blok A2 RT 26 RW 04 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni pada Sabtu (23/1) pukul 18.00 WIB.
“Kejadiannya di depan counter, Jalan Gubernur HA Bastari. Kala itu pelaku meminjam motor dengan alasan mau ke rumah kakak perempuannya. Tidak hanya pinjam motor, dia juga meminjam handphone merek Vivo warna putih milik saya. Lagi-lagi alasannya untuk memberitahukan kalau dia baru saja membeli handphone baru. Setelah saya tunggu, dia tidak juga kembali,” jelas korban beberapa waktu lalu.
Dengan langkah cepat, jajaran Sat intelkam Polresta Palembang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Alhasil, diketahui pelaku sedang duduk santai di Jalan Ahmad Yani tepatnya sebelah Gedung PJR Polda Sumsel. Dengan barang bukti berupa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR warna merah hitam nomor polisi BG 5584 AAJ milik tersangka saat digunakan dalam beraksi, tersangka diciduk tanpa perlawanan. Sampai saat ini petugas masih terus memburu rekannya, Ade dan sepeda motor korban yang dilarikan.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke unit reskrim,” singkat Budi saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)
