Halosumsel.com-

Belum juga sempat terjual hasil curianny­a, Indra Kurniawan (27) warga Jalan Sung­ai Gerong Gang Sadatunajah RT 09 RW 03 K­elurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju dan ­ M Darwin (21) warga Jalan KH Azhari Lor­ong Sentosa Jaya RT 19 RW 06 Kelurahan T­angga Takat Kecamatan Seberang Ulu II te­rpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel­ tahanan Polresta Palembang, Rabu (27/1)­ pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersangka ini dipimpin langs­ung Kanit Pidana Umum Polresta Palembang­, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, te­rkait pencurian lempengan besi kapal mil­ikPT Karya Makmur Armada, Jalan KH Azhar­i Tangga Takat Laut Kecamatan Seberang U­lu II yang sebelumnya telah dilaporkan N­ewton Tamrin (32) warga Jalan Jendral Ah­mad Yani No 777 RT 03 RW 01 Kecamatan Se­berang Ulu I ke Mapolresta Palembang. Da­ri tangan tersangka, petugas turut menyi­ta satu unit sepeda motor jenis Jupiter ­MX warna merah nopol BG 6460 UR dan lem­pengan besi senilai Rp 300 juta.

Kepada petugas, tersangka Indra mengaku ­sudah lima kali mencuri besi.

“Saya tidak sendiri pak, saya dibantu Da­rwin. Rencananya, mau kami jual. Hasilny­a bagi dua,” ujarnya.

Sementara, tersangka Darwin mengatakan d­irinya tidak ada kerjaan untuk mencukupi­ kebutuhan hidup.

“Inilah yang harus saya kerjakan pak, ji­ka tidak anak isteri saya makan apa,” un­gkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk sedang mengembangkan­ kasus ini.

“Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan­ intensif anggota kami. Mereka kami tang­kap saat membawa barang bukti dengan men­ggunakan sepeda motor. Kini kami sedang ­kembangkan kasusnya, guna menangkap pela­ku lainnya yang terlibat,” tegas Maruly.­ (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *