Halosumsel.com-
Bertepatan, Rabu (3/2) Walikota Palembang, H Harnojoyo mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dan berkunjung ke ruang Sekda Sumsel, H Mukti Sulaiman. Hal tersebut disinyalir untuk berkonsultasi menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ya, memang kedatangannya untuk berkoordinasi terkait rekomendasi dari KASN,” kata Walikota Palembang, H Harnojoyo, usai rapat koordinasi dengan Pemprov Sumsel yang dihadiri oleh Sekda Sumsel, H Mukti Sulaiman, Asisten IV bidang Administrasi dan Umum, Djoko Imam Santoso dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir di ruang Sekda Sumsel Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel.
Dirinya menambahkan, koordinasi ini dilakukan untuk menjalankan rekomendasi dari KASN. “Kami akan jalankan apa yang menjadi rekomendasi dari KASN,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi dengan Pejabat Pemprov yang menghadiri rapat tersebut bungkam dan tidak mau berkomentar.
Asisten IV bidang administasi dan umum, Djoko Imam Santoso mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang dirapatkan Walikota dan Sekda Sumsel. “Tanya saja langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, BKD Sumsel, Muzakir mengakui hal yang sama bahwa kedatangan walikota untuk berkoordinasi menjalankan rekomendasi dari KASN. “Ya, mereka berkoordinasi untuk menjalankan rekomendasi dari KASN,” terangnya.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui rekomendasi mana yang akan dijalankan terkait dengan banyaknya rekomendasi yang diberikan dari KASN. “Saya tidak tahu rekomendasi mana yang akan dijalankan Walikota,” pungkasnya
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengirimkan surat kepada Pemkot Palembang dalam hal ini Walikota Palembang, H Harnojoyo untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Selain itu, KemenkumHAM juga meminta agar segera melaporkan tindaklanjut atas permasalahan tersebut sebagai bahan laporan dan evaluasi pelaksanaan HAM di Indonesia.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada MenkumHAM, Mendagri, MenPAN-RB, Gubernur Sumsel, BKD Sumsel, BKD Kota Palembang, serta beberapa pihak lainnya. (sofuan)
