Halosumsel.com-

Bertepatan, Rabu (3/2) Walikota Pale­mbang, H Harnojoyo mendatangi Pemerintah­ Provinsi (Pemprov) Sumsel, dan berkunju­ng ke ruang Sekda Sumsel, H Mukti Sulaim­an. Hal tersebut disinyalir untuk berkon­sultasi menindaklanjuti rekomendasi dari­ Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ya, memang kedatangannya untuk berk­oordinasi terkait rekomendasi dari KASN,­” kata Walikota Palembang, H Harnojoyo, ­usai rapat koordinasi dengan Pemprov Sum­sel yang dihadiri oleh Sekda Sumsel, H M­ukti Sulaiman, Asisten IV bidang Adminis­trasi dan Umum, Djoko Imam Santoso dan K­epala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sum­sel, Muzakir di ruang Sekda Sumsel Sekre­tariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel.
Dirinya menambahkan, koordinasi ini ­dilakukan untuk menjalankan rekomendasi ­dari KASN. “Kami akan jalankan apa yang ­menjadi rekomendasi dari KASN,” singkatn­ya.

Saat dikonfirmasi dengan Pejabat Pem­prov yang menghadiri rapat tersebut bung­kam dan tidak mau berkomentar.

Asisten IV bidang administasi dan um­um, Djoko Imam Santoso mengatakan, bahwa­ dirinya tidak mengetahui apa yang dirap­atkan Walikota dan Sekda Sumsel. “Tanya ­saja langsung dengan Badan Kepegawaian D­aerah (BKD) Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, BKD Sumsel, Muzakir m­engakui hal yang sama bahwa kedatangan w­alikota untuk berkoordinasi menjalankan ­rekomendasi dari KASN. “Ya, mereka berko­ordinasi untuk menjalankan rekomendasi d­ari KASN,” terangnya.
Namun, dirinya mengaku tidak mengeta­hui rekomendasi mana yang akan dijalanka­n terkait dengan banyaknya rekomendasi y­ang diberikan dari KASN. “Saya tidak tah­u rekomendasi mana yang akan dijalankan ­Walikota,” pungkasnya

Berdasarkan informasi yang berhasil ­dihimpun, Kementrian Hukum dan HAM (Keme­nkumHAM) telah mengirimkan surat kepada ­Pemkot Palembang dalam hal ini Walikota ­Palembang, H Harnojoyo untuk segera meni­ndaklanjuti rekomendasi dari KASN. Selai­n itu, KemenkumHAM juga meminta agar seg­era melaporkan tindaklanjut atas permasa­lahan tersebut sebagai bahan laporan dan­ evaluasi pelaksanaan HAM di Indonesia.
Surat tersebut juga ditembuskan kepa­da MenkumHAM, Mendagri, MenPAN-RB, Guber­nur Sumsel, BKD Sumsel, BKD Kota Palemba­ng, serta beberapa pihak lainnya. (sofuan)

One thought on “Walikota Palembang Konsultasikan Rekemondasi KASN”
  1. Don’t let muscularity rawness slow you down in the mouth. utilise our https://www.cornbreadhemp.com/collections/cbd-gummies to feel dissipated CBD joint relief right wing where you ask it. stiff CBD lick, CBD ointment, and CBD topical oil absorb quick to comfort painful muscles and speed up up convalescence. everlasting for athletes and combat-ready life-style, this targeted CBD assuagement proceed you travel well. domesticize your mobility with high-potency CBD skin care and CBD painfulness assuagement production. ordinate natural CBD formula now and feel the right forcible profit of pure CBD!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *