Halosumsel.com-
Dinas Sosial Kota Palembang menolak untuk menampung warga eks anggota Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar) pasca Senin (8/1) lalu dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dari Cibubur dan Asrama Haji Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Belman Karmuda, Kamis (11/2) Belman mengungkapkan, penolakan tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Faisol kepada dirinya melalui sambungan telepon.
Diungkapkan Belman, Faisol menolak lantaran belum ada surat resmi dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin kepada Walikota Palembang Harnojoyo atas penyerahan eks Gafatar tersebut.
“Sedangkan kabupaten lain, seperti OKU Timur, Banyuasin, dan OKI semuanya responsif dan siap tanpa meminta surat resmi dari gubernur. Ini kan persoalan nasional, namun Dinsos Palembang malah membuatnya semakin ribet,” tutur Belman geram.
Dirinya menjelaskan, penjemputan yang dilakukan Dinas Sosial terhadap 40 eks Gafatar yang sebelumnya ditampung di Cibubur dan Asrama Haji Jakarta ini sudah merupakan instruksi gubernur.
Gubernur pun mengeluarkan perintahkan penjemputan karena sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri. Tanpa harus ada surat resmi susulan, warga seharusnya sudah bisa dijemput oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Seharusnya dijemput dulu, baru nanti melapor kepada walikota. Namun ini tidak, Kadinsos Palembang keukeuh gubernur harus menyurati walikota terlebih dahulu. Setelah walikota melakukan disposisi kepada Kadinsos, baru mereka mau menjemput,” tambah Belman.
Belman merinci, Dinsos Sumsel menjemput 11 kepala keluarga (KK) dengan 40 jiwa dari Jakarta. Terdapat satu KK yang terdiri dari empat jiwa asal Kabupaten Banyuasin, satu KK lima jiwa asal OKU Timur, dan satu KK empat jiwa asal OKI.
Sisanya yakni enam KK satu lajang dengan 27 jiwa merupakan warga Kota Palembang. Empat KK diantaranya telah dijemput oleh keluarganya masing-masing, tersisa dua KK 1 lajang dengan 10 jiwa yang belum dijemput keluarga, dan seharusnya dijemput oleh Dinsos Palembang.
“Kabupaten lain sangat responsif. Malah dari Banyuasin lengkap seluruh perangkatnya seperti camat, Kesbangpol, Pol PP menjemputnya. Bahkan Kadinsos OKI hanya sekedar SMS kepada saya bahwa mereka akan menjemput warganya. Mengapa Palembang harus pakai surat?” Belman berucap.
“Saya dengan Kadinsos Palembang berkomunikasi lewat telepon karena katanya (Faisol-red) sedang di Jakarta. Dia malah bilang ngapo pulok dijemput samo provinsi. Itu yang makin membuat geram,” lanjutnya.
Belman menduga, keengganan Dinsos Palembang menjemput warganya ini lantaran tidak memiliki dana selama mereka ditampung hingga dijemput oleh keluarga.
Sebelum penolakan diutarakan oleh Kadinsos Kota Palembang, Belman mengakui sempat ada perbincangan mengenai Dinsos Kota Palembang yang mengajukan sharing dana kebutuhan hidup eks Gafatar warga Palembang tersebut dengan provinsi.
“Mereka minta sharing dana selama dititipin di persinggahan milik Pemkot Palembang. Minta biaya hidup para eks Gafatar ini ditanggung bersama Pemprov Sumsel dan Pemko Palembang separuh-separuh,” katanya.
Sementara waktu, 10 warga eks Gafatar asal palembang yang belum dijemput ini akan ditempatkan di Panti Sosial Karya Wanita Harapan (PSKWH) KM 10. Dinsos Sumsel akan berupaya mencarikan keluarga mereka sampai Dinsos Palembang hendak menampungnya.
“Mungkin keluarganya malu atau takut. Kami tampung dulu sembari mencari keluarganya sampai ketemu,” tandasnya. (sofuan)

