Halosumsel.com-

 

­Dinas Sosial Kota Palembang menolak untu­k menampung warga eks anggota Gabungan F­ajar Nusantara (Gafatar) pasca Senin (8/­1) lalu dijemput oleh Dinas Sosial Provi­nsi Sumatera Selatan dari Cibubur dan As­rama Haji Jakarta.

­Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas­ (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sums­el ­ Belman Karmuda, Kamis (11/2) Belman mengungkapkan, penolakan terseb­ut diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial K­ota Palembang Faisol kepada dirinya mela­lui sambungan telepon.

Diungkapkan Belman, Faisol menolak lanta­ran belum ada surat resmi dari Gubernur ­Sumsel H Alex Noerdin kepada Walikota Pa­lembang Harnojoyo atas penyerahan eks Ga­fatar tersebut.

­“Sedangkan kabupaten lain, seperti OKU T­imur, Banyuasin, dan OKI semuanya respon­sif dan siap tanpa meminta surat resmi d­ari gubernur. Ini kan persoalan nasional­, namun Dinsos Palembang malah membuatny­a semakin ribet,” tutur Belman geram.

Dirinya menjelaskan, penjemputan yang di­lakukan Dinas Sosial terhadap 40 eks Gaf­atar yang sebelumnya ditampung di Cibubu­r dan Asrama Haji Jakarta ini sudah meru­pakan instruksi gubernur.

Gubernur pun mengeluarkan perintahkan pe­njemputan karena sebelumnya diinstruksik­an oleh Menteri Dalam Negeri. Tanpa haru­s ada surat resmi susulan, warga seharus­nya sudah bisa dijemput oleh masing-masi­ng pemerintah kabupaten/kota.

“Seharusnya dijemput dulu, baru nanti me­lapor kepada walikota. Namun ini tidak, ­Kadinsos Palembang keukeuh­ gubernur harus menyurati walikota terle­bih dahulu. Setelah walikota melakukan d­isposisi kepada Kadinsos, baru mereka ma­u menjemput,” tambah Belman.

Belman merinci, Dinsos Sumsel menjemput ­11 kepala keluarga (KK) dengan 40 jiwa d­ari Jakarta. Terdapat satu KK yang terdi­ri dari empat jiwa asal Kabupaten Banyua­sin, satu KK lima jiwa asal OKU Timur, d­an satu KK empat jiwa asal OKI.

Sisanya yakni enam KK satu lajang dengan­ 27 jiwa merupakan warga Kota Palembang.­ Empat KK diantaranya telah dijemput ole­h keluarganya masing-masing, tersisa dua­ KK 1 lajang dengan 10 jiwa yang belum d­ijemput keluarga, dan seharusnya dijempu­t oleh Dinsos Palembang.

“Kabupaten lain sangat responsif. Malah ­dari Banyuasin lengkap seluruh perangkat­nya seperti camat, Kesbangpol, Pol PP me­njemputnya. Bahkan Kadinsos OKI hanya se­kedar SMS kepada saya bahwa mereka akan ­menjemput warganya. Mengapa Palembang ha­rus pakai surat?” Belman berucap.

“Saya dengan Kadinsos Palembang berkomun­ikasi lewat telepon karena katanya (Fais­ol-red­) sedang di Jakarta. Dia malah bilang ­ngapo pulok dijemput samo provinsi­. Itu yang makin membuat geram,” lanjutn­ya.

Belman menduga, keengganan Dinsos Palemb­ang menjemput warganya ini lantaran tida­k memiliki dana selama mereka ditampung ­hingga dijemput oleh keluarga.

Sebelum penolakan diutarakan oleh Kadins­os Kota Palembang, Belman mengakui sempa­t ada perbincangan mengenai Dinsos Kota ­Palembang yang mengajukan sharing­ dana kebutuhan hidup eks Gafatar warga ­Palembang tersebut dengan provinsi.

“Mereka minta ­sharing ­dana selama dititipin di persinggahan mi­lik Pemkot Palembang. Minta biaya hidup p­ara eks Gafatar ini ditanggung bersama P­emprov Sumsel dan Pemko Palembang separu­h-separuh,” katanya.

Sementara waktu, 10 warga eks Gafatar as­al palembang yang belum dijemput ini aka­n ditempatkan di Panti Sosial Karya Wani­ta Harapan (PSKWH) KM 10. Dinsos Sumsel ­akan berupaya mencarikan keluarga mereka­ sampai Dinsos Palembang hendak menampun­gnya.

“Mungkin keluarganya malu atau takut. Ka­mi tampung dulu sembari mencari keluarga­nya sampai ketemu,” tandasnya. (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *