Halosumsel.com-
Kepala Dinsos Kota Palembang Faisal AR menyanggah bahwa pihaknya menolak untuk menampung eks Gafatar. Dirinya menjelaskan, memang saat ini 10 eks Gafatar warga Palembang tersebut dititipkan terlebih dahulu di PSKWH KM 10, namun sudah merupakan tanggung jawab Dinsos Palembang, bukan lagi Dinsos Sumsel.
“Segala kebutuhannya mulai dari makan, keamanan, dan lainnya sudah menjadi tanggung jawab Dinsos Palembang, bukan Dinsos Sumsel,” sanggahnya.
Dirinya tidak menampik bahwa Dinsos Palembang meminta surat resmi serah terima dari Dinsos Sumsel karena banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Pertama yakni konsekuensi hukum, bagaimana kelanjutan proses hukumnya eks Gafatar.
Kedua konsekuensi sosial, bagaimana nanti masyarakat akan menerimanya, dan ketiga konsekuensi finansial, segala kebutuhan yang harus dipersiapkan Pemko Palembang memenuhi kebutuhan selama 10 eks Gafatar tersebut belum dijemput keluarga.
“Surat-menyurat ini penting, kita kan di pemerintahan. Sedangkan Dinsos Sumsel enggan membuat surat ini. Tapi sekarang mau bagaimana, 10 eks Gafatar tersebut sudah dibawah tanggung jawab kami,” tandasnya. (fit)
