Halosumsel.com-Belum juga menikmati hasilnnya, Sona As­hari (27), warga Jalan Kopral Paiman Kom­plek PT Hoktong Kelurahan Plaju Ilir Kec­amatan Plaju ini terpaksa mendekam disel­ tahanan Polsek Seberang Ulu II Palemban­g, Senin (15/2) siang yang lalu. Pasalny­a, tersangka ini sudah melakukan pencuri­an di rumah kosong, milik Asep Setiawan ­(27), warga Jalan Ki Anwar Mangku Lorong­ Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kecamata­n Seberang Ulu (SU) II beberapa waktu la­lu.

Kepada petugas, tersangka yang berprofes­i sebagai buruh serabutan ini mengaku be­raksi sendiri. Dengan membedat pintu sam­ping rumah korban, dirinya sukses membaw­a televisi LED ukuran 32 Inch.

“Tadinya saya hanya jalan-jalan. Melihat­ rumah korban yang tergembok, berniatlah­ masuk. Dengan mencongkel pintu samping,­ saya ambil televisi dan mengangkutnya d­engan sepeda motor saya jenis Honda Supr­a X dengan nopol BG 4745 TF yang kini di­sita petugas. Rencana televisi itu mau d­ijual, uangnya untuk makan, tapi saya ju­ga tidak tahu mau jual kepasa siapa,” te­rang tersangka tertunduk malu.

Wakil Kapolsek SU II, AKP Yulia Farida k­etika dikonfirmasi membenarkan penangkap­an tersangka pada hari itu juga.

“Tersangka ini kami tangkap setelah kami­ mendapat ciri-ciri pelaku. Berangkat da­ri sanalah, kami lakukan penyelidikan at­as keberadaan pelaku. Alhamdullilah berh­asil, dari tangannya kami turut menyita ­obeng, kunci L dan sepeda motor jenis Ho­nda Supra X dengan nopol BG 4745 TF. Kin­i kami masih terus lengkapi berkasnya,” ­tandas Yulia. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *