Halosumsel.com-Belum juga menikmati hasilnnya, Sona Ashari (27), warga Jalan Kopral Paiman Komplek PT Hoktong Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju ini terpaksa mendekam disel tahanan Polsek Seberang Ulu II Palembang, Senin (15/2) siang yang lalu. Pasalnya, tersangka ini sudah melakukan pencurian di rumah kosong, milik Asep Setiawan (27), warga Jalan Ki Anwar Mangku Lorong Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu (SU) II beberapa waktu lalu.
Kepada petugas, tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini mengaku beraksi sendiri. Dengan membedat pintu samping rumah korban, dirinya sukses membawa televisi LED ukuran 32 Inch.
“Tadinya saya hanya jalan-jalan. Melihat rumah korban yang tergembok, berniatlah masuk. Dengan mencongkel pintu samping, saya ambil televisi dan mengangkutnya dengan sepeda motor saya jenis Honda Supra X dengan nopol BG 4745 TF yang kini disita petugas. Rencana televisi itu mau dijual, uangnya untuk makan, tapi saya juga tidak tahu mau jual kepasa siapa,” terang tersangka tertunduk malu.
Wakil Kapolsek SU II, AKP Yulia Farida ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pada hari itu juga.
“Tersangka ini kami tangkap setelah kami mendapat ciri-ciri pelaku. Berangkat dari sanalah, kami lakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku. Alhamdullilah berhasil, dari tangannya kami turut menyita obeng, kunci L dan sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nopol BG 4745 TF. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya,” tandas Yulia. (selfy)

