Halosumsel.com-
Setelah tiga bulan terakhir menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya Iyan Abdullah alias Sakir (35) berhasil diringkus jajaran Polsekta SU I pimpinan Ipda M Uzir, saat sedang asik minum-minuman keras di Poskamling yang letaknya tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (16/2) malam.
Penangkapan tersangka ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Akibatnya, kaki kiri tersangka pun patah. Dari tangan salah satu bandar narkoba ini, petugas turut menyita dua paket shabu yang disimpan disaku celananya. Tak buang waktu, warga Jalan Faqih Usman Lorong Tangga Raja RT 12 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, tersangka mengaku hanya menjual barang milik bandarnya, AD (DPO).
“Shabu ini saya dapat dari AD, dia yang mengantarkannya kepada saya jika sudah habis terjual. Dalam satu minggu biasanya sekitar 15 paket habis terjual. Terhitung sudah lima bulan ini saya menjual shabu, untungnya sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu perminggu. Lumayan pak, untuk menuhi kebutuhan hidup,” tutur buruh ini saat dibincangi diruang piket.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Suhardiman didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Uzir masih memburu pelaku lainnya, AD.
“Kini kami memburu AD, doakan saja agar cepat tertangkap. Tersangka akan kami jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (selfy)
