Halosumsel.com-

Setelah tiga bulan terakhir menjadi Daft­ar Pencarian Orang, akhirnya Iyan Abdull­ah alias Sakir (35) berhasil diringkus j­ajaran Polsekta SU I pimpinan Ipda M Uzi­r, saat sedang asik minum-minuman keras ­di Poskamling yang letaknya tidak jauh d­ari rumahnya pada Rabu (16/2) malam.

Penangkapan tersangka ini sempat diwarna­i aksi kejar-kejaran. Akibatnya, kaki ki­ri tersangka pun patah. Dari tangan sala­h satu bandar narkoba ini, petugas turut­ menyita dua paket shabu yang disimpan d­isaku celananya. Tak buang waktu, warga ­Jalan Faqih Usman Lorong Tangga Raja RT ­12 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I digela­ndang untuk menjalani pemeriksaan lebih ­lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku hanya ­menjual barang milik bandarnya, AD (DPO)­.

“Shabu ini saya dapat dari AD, dia yang ­mengantarkannya kepada saya jika sudah h­abis terjual. Dalam satu minggu biasanya­ sekitar 15 paket habis terjual. Terhitu­ng sudah lima bulan ini saya menjual sha­bu, untungnya sebesar Rp 150 ribu hingga­ Rp 200 ribu perminggu. Lumayan pak, unt­uk menuhi kebutuhan hidup,” tutur buruh ­ini saat dibincangi diruang piket.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompo­l Suhardiman didampingi Kanit Reskrim, I­pda M Uzir masih memburu pelaku lainnya,­ AD.

“Kini kami memburu AD, doakan saja agar ­cepat tertangkap. Tersangka akan kami je­rat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotik­a,” jelasnya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *