Halosumsel.com-
Usai mendapatkan pengobatan akibat luka robek ditangan kirinya, Rahmad Sulaiman (19) warga Lorong Hijriah RT 18 RW 05 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang langsung melaporkan Rafi (22) dan temannya, Yudi (23) karena telah mengeroyok korban saat bertemu di Lorong Hijriah RT 18 RW 05 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Kamis (18/2) pukul 23.30 WIB.
Diungkapkan korban, perselisihan berawal saat dirinya hendak meminjam gitar pelaku Rafi. Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pelaku Rafi, bahkan memukul korban.
“Tadinya saya mau pinjam gitar, tapi tidak dipinjami Rafi, bahkan Rafi meninju saya. Tidak lama kemudian, datanglah Yudi yang ikutan memukul. Tak sampai disitu, Yudi melayangkan sabetan senjata tajam hingga melukai tangan kiri saya. Saya sempat dibius di rumah sakit pak, saya tidak tahu berapa jahitan,” terang korban kepada petugas piket sambil meringis kesakitan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Iptu Cek Manteri sedang menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B-494/II/2016/Sumsel/Resta.
“Perkaranya masih kami pelajari,” singkat Maruly. (selfy)
